TEGAL – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan komitmen pemerintah dalam memulihkan lembaga keagamaan dan rumah ibadah yang terdampak bencana alam. Hal ini disampaikan saat beliau meninjau langsung lokasi terdampak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (16/2/2026).

Bencana yang melanda wilayah tersebut dilaporkan merusak sarana ibadah dan pendidikan, khususnya di Kecamatan Jatinegara. Tercatat, satu masjid, satu mushola, serta dua pondok pesantren mengalami kerusakan cukup serius.

Sebagai langkah awal tanggap darurat, Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan finansial melalui program Kemenag Peduli yang berasal dari sinergi berbagai satuan kerja. Total bantuan yang dikucurkan pada tahap awal ini mencapai ratusan juta rupiah dengan rincian:

– Kemenag Pusat: Rp250 juta (Program Peduli Bencana).
– Kanwil Kemenag Jawa Tengah: Rp100 juta.
– Direktorat Pondok Pesantren: Rp100 juta.
– Kemenag Kabupaten Tegal: Rp20 juta.

“Bantuan awal ini merupakan langkah tanggap darurat. Selanjutnya, pesantren terdampak akan mengajukan proposal resmi untuk menentukan kebutuhan mendesak agar operasional pendidikan bisa segera berjalan kembali,” ujar Romo Syafi’i.

RENCANA RELOKASI

Selain bantuan dana, Kementerian Agama tengah menyiapkan rencana jangka panjang berupa relokasi pesantren ke area yang lebih aman dari risiko bencana. Kemenag akan berkoordinasi erat dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk proses pembangunan kembali infrastruktur tersebut.

Romo menjelaskan bahwa pihak pengasuh pesantren telah berinisiatif menyiapkan lahan baru seluas tiga hektar di kawasan bebas bencana. Hingga saat ini, lahan yang sudah terbebaskan seluas 5.000 meter persegi.

“Jika pembebasan lahan sudah selesai, pembangunan akan didukung bersama oleh Kementerian Agama dan Kementerian PU agar pesantren bisa berdiri kembali di lokasi yang aman,” tambahnya.

Mengenai nasib para santri, Wamenag mengonfirmasi bahwa kegiatan belajar mengajar saat ini masih diliburkan selama masa tanggap darurat. Namun, pihak pesantren telah menyiapkan skema pembelajaran alternatif agar hak pendidikan santri tetap terpenuhi meski sarana prasarana belum pulih sepenuhnya.

Pemerintah berharap melalui kombinasi langkah tanggap darurat dan rencana relokasi ini, aktivitas pendidikan keagamaan di Kabupaten Tegal dapat kembali normal dalam waktu dekat.(rls/mn)

Loading