JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (17/2/2026) malam.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada dua metode penentuan awal bulan kamariah, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pemantauan langsung lapangan).
“Berdasarkan hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan sepakati bersama, 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers yang turut dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, serta perwakilan ormas-ormas Islam disiarkan melalui kanan YouTube Kementerian Agama.
Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa malam masih berada di bawah kriteria visibilitas Mabims (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Berdasarkan data teknis:
Ketinggian Hilal: Berkisar antara -2° 4 menit 2 detik hingga 0° 57 detik.
Sudut Elongasi: Berada pada rentang 1° 6 menit 23 detik hingga 1° 53 menit 36 detik.
Artinya, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia bahkan Asia Tenggara belum memenuhi kriteria visibilitas. Jangankan memenuhi standar 3 derajat, posisi hilal saat ini mayoritas masih berada di bawah ufuk,” jelas Nasaruddin Umar.
Kemenag telah mengerahkan petugas di 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia, dan tidak ada satu pun yang melaporkan telah melihat hilal.
Menag berharap penetapan ini dapat menjadi momentum bagi umat Islam di Indonesia untuk mengawali ibadah puasa secara serentak. Namun, ia juga berpesan agar masyarakat tetap mengedepankan toleransi jika terdapat perbedaan keyakinan dalam memulai awal Ramadan.
“Seandainya ada di antara saudara kita yang melakukan hal berbeda sesuai keyakinannya, kami mengimbau agar perbedaan itu tidak menyebabkan kita berpisah. Indonesia sudah berpengalaman dalam perbedaan, namun tetap utuh dalam persatuan yang indah,” tambahnya.
Senada dengan Menag, Ketua Umum MUI KH, Anwar Iskandar, menyatakan bahwa hasil sidang isbat ini merupakan pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan rukun Islam.
“Alhamdulillah, sidang isbat telah menyelesaikan tugasnya. Ini akan menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia untuk memulai menjalankan ibadah puasa dengan penuh ketenangan dan kekhusyukan,” pungkas KH Anwar Iskandar.
Dengan keputusan ini, maka umat Islam di Indonesia baru akan melaksanakan shalat Tarawih perdana pada Rabu malam (18/2/2026) dan memulai ibadah puasa pada Kamis pagi.(mn)
![]()

