KUTAI TIMUR – Alimuddin, Kepala Desa Kandolo yang baru dilantik sebagai Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kutai Timur periode 2025-2030, berkomitmen memperbaiki kualitas organisasi dan meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa.

Dalam sambutan pelantikannya di Hotel Royal Viktoria, Minggu (16/2/2026), Alimuddin secara terbuka mengakui masih ada kelemahan dalam kapasitas kepala desa di Kutim.

“Terus terang, mungkin karena mental kami, SDM kami yang rendah, akhirnya kami memandang politik itu agak berbeda dengan politisi-politisi yang ada di luar sana,” ujar Alimuddin usai dilantik oleh Ketua DPD Apdesi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Suwali.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan DPD Apdesi Kaltim Nomor 004/SKEP/DPD-APDESI-Kaltim/XII/2024 tertanggal 15 Agustus 2024. Alimuddin didampingi Sekretaris Andi Herman (Kepala Desa Teluk Panda, Kecamatan Teluk Pandan) dan Bendahara Benny (Kepala Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal).

Alimuddin mengungkapkan, sepanjang sejarah keberadaan Apdesi di Kutim, baru kali ini ada Rapat Kerja (Raker), Rapat Koordinasi (Rakor), dan pelantikan resmi.

“Kami ingin menghadirkan bahwa kami itu bukan organisasi tiba masa tiba akal. Kami itu organisasi resmi dan nasional. Jadi terstruktur, jadi jelas,” tegasnya.

Ia ingin mengajak seluruh kepala desa di Kutim untuk taat terhadap konstitusi organisasi. Prioritas utamanya adalah merajut kembali komunikasi antarkepala desa yang sempat tersendat.

Alimuddin menegaskan, keberadaan Apdesi bukan untuk menjatuhkan pemerintah daerah, melainkan mendampingi program-program pembangunan agar tepat sasaran.

“Visi misi itu sebenarnya lebih ke arisan lokal masing-masing. Kita pada prinsipnya ingin mengawal program bupati. Apdesi itu organisasi yang akan mengawal dan memastikan hak-hak yang sudah dijanjikan bisa tersampaikan dengan baik,” jelasnya.

Menanggapi banyaknya kasus hukum yang menjerat kepala desa di Kutim, Alimuddin menekankan pentingnya upaya pencegahan.

“Pendampingan hukum itu penting, tapi upaya pencegahan secara preventif itu jauh lebih penting. Ayo kita buat desa ini menjadi desa yang terbuka untuk publik, betul-betul bisa diakses semua orang, sehingga potensi pelanggaran hukum bisa terhindarkan,” ajaknya.

Ia secara pribadi tidak sepakat dengan stigma bahwa desa adalah pihak yang paling korupsi.

“Persentasenya kecil sekali kalau dibandingkan dengan lembaga-lembaga atau institusi-institusi yang lain. Hanya saja karena populasinya besar, makanya kelihatannya,” bantahnya.

Alimuddin mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDES) untuk menyelenggarakan pelatihan pengelolaan anggaran desa.

“Tadinya kami menggagas lewat Apdesi untuk melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait dalam rangka memberikan kecakapan penambahan bagi kepala desa dalam mengelola anggaran desa. Namun setelah kami berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten melalui DPMD, beliau sudah merencanakan hal yang sama,” ungkapnya.

Program pelatihan tersebut dijadwalkan pada triwulan kedua tahun 2025, dengan pemateri dari Kejaksaan dan Inspektorat.

Ketua DPD Apdesi Provinsi Kaltim Suwali mengakui kondisi keuangan daerah yang tidak menguntungkan bagi desa saat ini dirasakan di seluruh Indonesia, termasuk Kutim.

“Kami di DPD memberikan penguatan agar menjadi wadah perjuangan teman-teman di desa untuk merangkum dan menyuarakan aspirasi. Kita harus menangkap peluang-peluang selain anggaran rutin, seperti memanfaatkan stimulan dari DPD RI yang juga punya anggaran menyentuh ke desa, dan DPRD Provinsi,” jelasnya.

Suwali menekankan pentingnya organisasi sebagai wadah bersama.

“Kalau kita berbicara sendiri sebagai kepala desa, itu tidak akan pernah didengar. Maka organisasi inilah salah satu wadah untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat desa,” tegasnya.

Kepala DPMDES Kutim Basuni yang mewakili Bupati Kutim menyambut baik pelantikan ini.

“Permasalahan di desa bisa dikompilasi dan tersampaikan ke Bupati melalui DPMDES. Saya perlu banyak diskusi dengan Apdesi sehingga permasalahan bisa kita carikan bersama solusinya,” katanya.

Basuni menjelaskan, petugas pengawasan desa ada empat, yakni Inspektorat Wilayah (Itiwil), kecamatan, BPD, dan masyarakat.

“Kami dari sisi menyusun regulasi dan peningkatan kapasitas. Kalau bisa perangkat jangan terlalu banyak diganti karena kami sudah investasi untuk membuat mereka berdaya saing,” imbuhnya.

Pelantikan dihadiri Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Agus Aras, para kepala desa di Kutim, serta tamu lainnya.

Sebelumnya, Sabtu (15/2/2026) malam di tempat yang sama, Ketua DPC Alimuddin didampingi Sekretaris Andi Herman memimpin langsung Rakor dan Raker sekaligus merumuskan visi, misi, dan program kerja untuk satu periode ke depan. (SWAN)

Loading