JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat menerjemahkan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait urgensi validitas data dan modernisasi informasi. Langkah ini diwujudkan melalui rapat koordinasi strategis yang melibatkan Staf Khusus, Staf Ahli, serta perwakilan unit Eselon I di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Rapat koordinasi strategis validitas data dan modernisasi penyajian informasi.(foto: rima/hms kemenag)

Fokus utama pertemuan ini adalah memperkuat sinergi lintas unit guna memastikan akurasi data sebagai fondasi pengambilan kebijakan. Kemenag berkomitmen mengoptimalkan peran Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sebagai pintu utama pengolahan data nasional.

Satu Data untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Staf Khusus Menteri Agama RI, Farid F. Saenong, menegaskan bahwa sinkronisasi antar-unit menjadi harga mati agar data yang disajikan kepada pimpinan maupun publik bersifat tunggal dan valid.

“Fokus utamanya adalah sinkronisasi data antar-unit, sehingga data yang disajikan kepada pimpinan maupun publik adalah data yang valid, tunggal, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Farid saat memimpin rapat tersebut.

Integrasi data pendidikan dan keagamaan menjadi poin krusial yang dibahas. Kemenag tengah melakukan akselerasi integrasi data guru, madrasah, dan pesantren. Langkah ini diambil agar kebijakan strategis, terutama yang berkaitan dengan anggaran, kesejahteraan guru, dan bantuan pemerintah, dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan efisien.

Selain pembenahan dapur data, Kemenag juga mendorong transformasi dalam penyajian informasi. Dinamika birokrasi modern menuntut laporan tidak lagi hanya sekadar narasi konvensional.

“Transformasi digital menuntut kita bekerja lebih adaptif. Penyajian data harus informatif dan berbasis teknologi,” tambah Farid.

Ke depan, materi pimpinan dan laporan publik akan diperkuat dengan data Visual & Infografis untuk memudahkan pemahaman angka-angka rumit. Dan juga perlu dalam bentuk videografis, menyajikan informasi secara dinamis dan menarik.

Birokrasi modern juga memerlukan sinergi komunikasi, sebagai batu pijakan mempererat kerja sama antara unit pemilik data dengan tim komunikasi agar pesan sampai secara utuh ke stakeholder.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk menegaskan semangat kolaborasi. Seluruh unit kerja diinstruksikan untuk menghilangkan ego sektoral dan bekerja secara lebih terstruktur serta responsif.

“Penguatan internal ini merupakan bagian dari komitmen besar Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Dengan data yang kuat dan visualisasi yang cerdas, Kemenag optimistis dapat memberikan pelayanan publik yang lebih prima,” pungkas Farid.(rls/mn)

Loading