SAMARINDA – Dermaga Pelabuhan Sungai Kunjang biasanya riuh dengan deru mesin kapal dan teriakan buruh angkut, serta hilir mudik penumpang. Namun, sejak Kamis (22/1/2026), suasana berubah senyap. Puluhan kapal angkutan sungai rute Samarinda–Kutai Barat (Kubar) hingga Mahakam Ulu (Mahulu) tampak tertambat bisu. Mesin-mesin besar itu tak lagi berputar, bukan karena rusak, melainkan karena setetes bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kini menjadi barang yang sangat sulit digapai.
Persoalan administrasi terkait surat rekomendasi BBM subsidi yang tak kunjung terbit telah melumpuhkan urat nadi transportasi sungai di jantung Kalimantan Timur tersebut.
Dapur yang Berhenti Mengepul
Bagi para pekerja yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Mahakam Ulu (ORGAMU), terhentinya operasional kapal bukan sekadar masalah teknis, melainkan tentang urusan perut. Sedikitnya ratusan kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari aktivitas di Pelabuhan Sungai Kunjang kini terombang-ambing dalam ketidakpastian.
Seorang buruh kapal yang ditemui pada Selasa (27/1/2026) tak mampu menyembunyikan gurat lelah di wajahnya. Baginya, setiap hari kapal tidak berangkat berarti tidak ada rupiah yang bisa dibawa pulang.
“Kalau kapal tidak berangkat, kami otomatis tidak punya pemasukan. Biasanya sehari bisa dapat sekitar Rp100 ribu kalau penumpang ramai, tapi sekarang tidak ada sama sekali,” tuturnya lirih.
Penumpang Tertahan, Kapal Jadi “Rumah” Darurat
Kesulitan ini merembet hingga ke calon penumpang. Jalur sungai masih menjadi pilihan utama masyarakat menuju wilayah hulu Mahakam yang sulit dijangkau transportasi darat. Namun kini, perjalanan mereka terhenti di dermaga.
Ironisnya, beberapa penumpang tujuan Melak terpaksa menjadikan kapal sebagai tempat menginap darurat karena jadwal keberangkatan yang tak menentu. “Kemarin ada penumpang yang mau ke Melak, karena tidak bisa berangkat akhirnya tidur di kapal. Harapan kami BBM segera tersedia supaya kapal bisa kembali beroperasi,” tambah buruh tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa kendala utama terletak pada regulasi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Selama ini, kapal-kapal tersebut memang menggunakan BBM subsidi karena merupakan angkutan umum dengan trayek tetap.
Namun, kini kewenangan Dishub Kota Samarinda dipangkas hanya untuk melayani rekomendasi kapal bermesin tempel.
“Untuk kapal dengan mesin dalam atau mesin pendam seperti angkutan Sungai Mahakam, saat ini tidak dapat kami layani. Kami sudah sampaikan pemberitahuan sejak November 2025 agar pemilik kapal melakukan pengurusan sesuai ketentuan BPH Migas,” jelas Manalu.
Menanti diskresi di tengah arus ketidakpastian harapan kini tertumpu pada selembar surat diskresi. Mengingat rute pelayaran melintasi wilayah antar kabupaten, Dishub Samarinda bersama Dishub Provinsi Kalimantan Timur tengah menunggu langkah Gubernur Kaltim untuk menyurat ke BPH Migas.
“Jika nantinya surat dari gubernur mendapat respons dari BPH Migas, itu bisa menjadi dasar bagi kami untuk kembali menerbitkan rekomendasi BBM subsidi. Sampai sekarang, kami masih menunggu proses tersebut,” pungkasnya.
Hingga proses birokrasi itu tuntas, para pelintas Mahakam hanya bisa duduk di tepi dermaga, menatap kapal-kapal mereka yang terparkir, sambil berharap hari esok mesin kembali menderu dan roda ekonomi keluarga kembali berputar.(mn)
![]()

