SAMARINDA – Musibah kebakaran pemukiman melanda kawasan padat penduduk di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, pada Minggu (25/1/2026) dini hari. Api yang berkobar selama satu jam lebih tersebut menghanguskan empat unit bangunan rumah warga.
Ketua Info Taruna Samarinda (ITS), Joko Iswanto, menjelaskan bahwa musibah yang dilaporkan pukul 01.15 WITA tersebut terjadi di kawasan Gang Jamhari dan Gang Wisma, RT 02. Api baru berhasil dikuasai sepenuhnya sekitar pukul 02.25 WITA.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun ITS-TRC, kebakaran ini berdampak pada Bangunan: 4 rumah tunggal hangus terbakar terdiri dari 3 bangunan di Gang Jamhari, 1 di Gang Wisma dan 2 rumah terdampak, dengan dihuni 4 Kepala Keluarga (KK) dengan total 16 jiwa kehilangan tempat tinggal.
“Dalam penanganan ada korban Luka 2 orang warga, dan ada juga mengalami sesak napas akibat menghirup asap tebal, namun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.” jelas Jokis (panggilan akrab Joko Iswanto).
Upaya pemadaman melibatkan kekuatan besar dari unsur gabungan, termasuk 12 unit mobil tangki Disdamkar dan PMK Swasta, serta didukung 25 mesin portabel milik relawan. Namun, petugas di lapangan menghadapi sejumlah rintangan.
Kendala utama di lapangan adalah akses jalan yang sempit menuju titik api serta terbatasnya sumber air di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Joko Iswanto.
Penyebab Kebakaran
Meski dugaan sementara api dipicu oleh korsleting atau arus pendek listrik, pihak berwenang belum memberikan kesimpulan akhir.
“Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Samarinda,” tambahnya.
Operasi pemadaman dan pendinginan ini melibatkan puluhan unsur dari Relawan Kota Samarinda, Disdamkar, Tim Medis Emergency Medical Team-ITS, BPBD, hingga personel TNI-Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas).
Kehadiran personel Satlantas, Dishub, dan PLN juga memastikan area tetap kondusif selama proses penanganan berlangsung. Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasangi garis polisi guna kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP).(mn)
![]()

