KUTAI TIMUR – DPRD Kutai Timur mendesak Bupati dan Wakil Bupati untuk membentuk satuan tugas khusus guna mengkoordinasikan pelaksanaan 50 program Kutim Hebat agar tidak terjadi ego sektoral antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota DPRD Kutim, dr. Novel Tyty Paembonan, menyoroti potensi tumpang tindih program antar dinas, terutama untuk program pemberdayaan UMKM yang melibatkan beberapa OPD meskipun seharusnya fokus berada di Dinas Koperasi dan UMKM.
“Kepala daerah harus tegas bahwa anggaran untuk pemberdayaan UMKM itu harus semua ada di Dinas Koperasi dan UMKM. Tapi memang tidak semua juga harus tertitik ke sana. Misalnya lewat Dinas Pendidikan untuk kantin sekolah, itu pasti ada hubungannya,” jelas Novel, Kamis (22/01/2026).
Menurutnya, gaya kepemimpinan kepala daerah sangat menentukan efektivitas koordinasi. Bupati dan Wakil Bupati harus membuat satuan tugas untuk mengumpulkan SKPD-OPD yang terkait dengan anggaran pemberdayaan masyarakat.
“Katakanlah membuat satuan tugas, kumpulkan semua OPD terkait. Anggaran untuk pemberdayaan masyarakat di situ berapa? Apa saja kegiatannya? Kamu berapa? Sini kumpul satu meja. Setiap 2 minggu atau 1 bulan laporkan kegiatan. Supaya semua bisa terkoordinasi dengan baik, tidak ada ego sektoral,” ujarnya.
Novel menekankan bahwa kendali ada di tangan kepala daerah. Jika kepala daerah mampu memposisikan diri sebagai komandan yang tegas, maka tidak akan sulit mengkoordinasikan berbagai OPD.
DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan mekanisme koordinasi yang solid antar OPD demi efektivitas pelaksanaan program-program pembangunan.
“Kalau kepala daerah artinya mampu untuk mengatakan saya jenderal, kumpul tidak sulit. Kamu koperasi berapa anggaran untuk UMKM? Pak anu berapa? Apa kegiatannya? Tidak tumpang tindih, tidak ada ego sektoral. Hasilnya nyata di masyarakat,” tegasnya.(Q)
![]()

