JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberikan peringatan keras mengenai kerentanan anak-anak terhadap kejahatan di dunia maya. Mengingat tingginya angka penipuan daring yang menyasar usia muda, Meutya menekankan bahwa peran ibu dalam pengasuhan digital menjadi kunci utama perlindungan anak di rumah.

Dalam diskusi She-Connects di Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026), Meutya mengungkapkan data dari Safer Internet Center yang menunjukkan bahwa 46 persen anak usia 8–17 tahun pernah mengalami penipuan daring.

“Ini menunjukkan bahwa anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan di ruang digital. Kita tidak mungkin membiarkan anak masuk ke hutan sendirian hanya karena terlihat indah, karena selalu ada potensi bahaya di dalamnya,” tegas Meutya.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada diskusi dalam acara She-Connects di Jakarta Selatan, Kamis (15/01/2025) mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) (Foto: InfoPublik.id/Amiri Yandi)

Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mewajibkan platform digital untuk lebih ketat dalam mengelola akun anak dan membatasi fitur-fitur berisiko.

Meski demikian, Menkomdigi mengingatkan bahwa regulasi tersebut tidak akan mencapai efektivitas maksimal tanpa campur tangan orang tua, khususnya para ibu sebagai pendamping terdekat anak.

“Aturan ini dibuat agar ekosistem digital lebih sehat, tetapi pelaksanaannya sangat bergantung pada keterlibatan orang tua di rumah. Kekuatan ibu-ibu dan komunitas perempuan adalah benteng terkuat untuk melindungi anak-anak,” tambahnya.

Berdasarkan data APJII, 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah tertipu. Dengan hampir separuh (50%) pengguna internet di tanah air adalah anak di bawah usia 18 tahun, risiko tersebut menjadi ancaman nyata yang bersifat masif.

Risiko digital yang mengintai anak-anak bukan hanya penipuan, melainkan juga mencakup child grooming, perundungan siber (cyber bullying), hingga kejahatan seksual daring lainnya. Meutya berharap kaum perempuan tidak hanya aktif menggunakan teknologi untuk ekonomi, tetapi juga memiliki literasi digital yang mumpuni.

Meutya mengajak seluruh komunitas perempuan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan PP TUNAS guna menurunkan angka kejahatan di ruang digital secara berkelanjutan.

“Kita ingin perempuan-perempuan yang aktif di ranah digital itu berdaya. Berdaya untuk memperkuat ekonomi keluarga, meningkatkan edukasi, sekaligus melindungi anak-anaknya,” pungkasnya.(*/mn)

Loading