KUTAI TIMUR – DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Reses ke-1 Masa Persidangan ke-2 tahun sidang 2025-2026 dalam Rapat Paripurna ke-XVI, Selasa (14/1/2026).

Sekretaris DPRD Kutai Timur, Zainuddin, menyampaikan bahwa kegiatan reses telah dilaksanakan pada 28 November hingga 2 Desember 2025 secara serentak di lima daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Timur.

“Secara umum pelaksanaan reses telah berjalan dengan baik,” ujar Zainuddin dalam laporannya.

Dari hasil reses di lima Dapil, sebutnya, aspirasi masyarakat yang paling dominan adalah terkait peningkatan infrastruktur jalan, drainase, dan sarana prasarana olahraga.

Di Dapil 1, terangnya, masyarakat mengusulkan peningkatan infrastruktur jalan, normalisasi drainase, sarana prasarana olahraga, peningkatan badan jalan usaha tani, dan bantuan lampu penerangan jalan.

Sementara di Dapil 2, aspirasi yang terserap meliputi infrastruktur semenisasi jalan dan perbaikan jembatan, pengadaan alat pertanian, bantuan pengadaan tenda dan kursi, serta penyaluran air bersih dan lampu jalan.

Untuk Dapil 3, usulan yang disampaikan antara lain lanjutan pembangunan tempat ibadah, pembuatan drainase, pembangunan fasilitas sekolah dan olahraga, serta peningkatan jalan usaha tani.

Di Dapil 4, masyarakat mengusulkan semenisasi jalan lingkungan, pengadaan sarana olahraga, peningkatan sarana air bersih, pengadaan motor sampah, hingga pembangunan tempat ibadah.

“Sedangkan di Dapil 5, aspirasi yang disampaikan mencakup pembangunan tempat ibadah, semenisasi jalan, pembangunan dan perbaikan jembatan, pengadaan motor sampah, serta peningkatan sarana air bersih dan listrik PLN,” paparnya.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kutim, Assisten II Pemkab Kutim Noviari Noor, kepala OPD serta undangan lainnya ini, Ketua DPRD Kutim Jimmi yang memimpin jalannya rapat berharap usulan aspirasi masyarakat yang diperoleh selama reses dapat segera terlaksana dan mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam penyusunan rencana pembangunan.

“Karena dengan melalui penyerapan aspirasi masyarakat lewat lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi pintu awal perencanaan yang baik. Karena melalui proses penyaringan aspirasi masyarakat, melalui kunjungan kerja secara berkala oleh setiap anggota DPRD di daerah pemilihannya,” tutupnya.(Q)

Loading