KUTAI TIMUR – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kutai Timur tengah dipersiapkan menuju Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kepala Inspektorat Kutai Timur, Joko Suripto, mengungkapkan, salah satunya telah masuk tahap penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Di Kutai Timur ada tiga OPD yang diunggulkan untuk WBK, yaitu RSUD Kundungga, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan DPMPTSP. Yang sudah masuk penilaian dari Kemenpan-RB adalah RSUD Kundungga, tinggal menunggu hasilnya,” ungkap Joko, Jum’at (9/1/2026) kemarin.
Program ini merupakan kelanjutan dari upaya pencegahan korupsi yang telah lama dijalankan Inspektorat Kutai Timur. Sebagai bentuk dukungan, pihaknya telah melakukan pendampingan intensif terhadap ketiga OPD tersebut, termasuk mengikutsertakan mereka dalam kegiatan di Yogyakarta yang diisi langsung oleh Kemenpan-RB.
Joko menyayangkan program ini kurang mendapat pemberitaan, padahal merupakan pencapaian penting dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Ini sebenarnya program lama yang kami teruskan, tapi belum banyak yang tahu,” ujarnya.
Pencapaian WBK merupakan indikator keberhasilan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan komitmen dalam pencegahan korupsi. Ketiga OPD yang diusulkan dinilai telah memenuhi sejumlah kriteria seperti tata kelola yang baik, pelayanan publik prima, dan akuntabilitas yang tinggi. Inspektorat akan terus mendampingi proses penilaian hingga penetapan status WBK oleh Kemenpan-RB.(Q)
![]()

