KUTAI TIMUR – Inspektorat Kabupaten Kutai Timur mencatatkan prestasi membanggakan dengan memiliki auditor berjenjang utama, menjadi yang pertama se-Kaltim tingkat kabupaten/kota setelah provinsi. Kepala Inspektorat Kutai Timur, Joko Suripto, menyebut pencapaian ini sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pengawasan internal.

“Alhamdulillah di Kutim baru-baru ini kita sudah melantik auditor utama. Satu-satunya baru di Kaltim setelah provinsi,” ujar Joko dengan bangga, Jum’at (9/1/2026) kemarin.

Saat ini, Inspektorat Kutai Timur memiliki total 84 personel yang terdiri dari 42 auditor dan 42 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD). Dari jumlah tersebut, mayoritas telah memiliki sertifikasi standar seperti Jabatan Fungsional Auditor (JFA), yang diperoleh melalui diklat auditor tingkat pertama hingga tingkat lanjut.

Untuk terus meningkatkan kompetensi, setiap tahun Inspektorat menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan bagi auditor dan P2UPD. “Sekarang ada persyaratan dari Irjen minimal 120 jam pelatihan per tahun. Jadi teman-teman harus mengikuti minimal dua kali kegiatan per tahun, kadang bisa tiga kali karena tidak cukup 120 jam,” jelasnya.

Khusus untuk 30 pegawai yang dari hasil perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024, beberapa di antaranya memiliki latar belakang perbankan dari Bank Mandiri, BPD, dan BRI. Mereka akan diberikan sertifikasi setelah status PNS nya 100 persen untuk memperkuat kapasitas pengawasan internal Pemkab Kutai Timur.(Q)

Loading