SAMARINDA — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh pemutakhiran Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi VI. Bukan karena istilah teknologi mutakhir, melainkan munculnya satu kata baru: ‘kapitil’. Reaksi publik beragam; mulai dari asing, terkejut, hingga tertawa sinis karena menganggapnya vulgar.

Menanggapi hal ini Ali Kusno, Widyabasa, Kepakaran Linguistik Forensik dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan ada kesan kolektif yang menghakimi bahwa kata ini bersifat negatif sejak lahir. Stigma ini menyebar cepat, seolah-olah ‘kapitil’ membawa ‘virus moral’ yang berbahaya bagi kesantunan publik. Namun, benarkah demikian jika dilihat dari kacamata ilmiah?

Ali Kusno, memberikan perspektif jernihnya, kegaduhan ini muncul hampir sepenuhnya karena kemiripan bunyi atau asosiasi negatif yang ditimbulkan oleh “polusi budaya”.

“Kegaduhan muncul karena kemiripan bunyi dengan kata ‘itil’. Dalam KBBI VI, kata tersebut merujuk pada alat kelamin perempuan (klitoris). Secara fonetis, keduanya memang bertemu pada vokal ‘i’ untuk menunjukkan sesuatu yang kecil atau mungil,” ungkap Ali Kusno kepada media ini, Sabtu (10/1/2026).

Sayangnya, dalam perkembangan sosiolinguistik, istilah anatomi tersebut mengalami peyorasi akut. Konstruksi sosial masyarakat yang menutup diri terhadap perbincangan organ vital di ruang publik membuat kata-kata dengan rima serupa dianggap tabu.

Ali Kusno mengingatkan bahwa horor terhadap kata ‘kapitil’ sebenarnya hanyalah ketakutan pada bayang-bayang fonetik. Ia mencontohkan relativitas tabu pada kata ‘butuh’ dan ‘laso’.

“Butuh, bagi penutur umum berarti ‘memerlukan’, namun bagi masyarakat Banjar di Kalimantan Timur, merujuk pada alat kelamin laki-laki. Sedangkan Laso, dalam KBBI bermakna ‘pijakan kaki pada pohon kelapa’, namun dalam bahasa Bugis merujuk pada alat kelamin laki-laki,” tuturnya.

Apakah kita perlu menghapus kata ‘butuh’ dan ‘laso’? Lanjutnya, tentu tidak. “Kedewasaan kita diuji dalam aspek pragmatik—kemampuan menempatkan kata sesuai konteks. Jangan sampai kita mengebiri kekayaan kosakata seperti kutil, centil, pentil, atau ventilasi hanya karena rimanya mirip dengan sesuatu yang dianggap tabu,” tegasnya.

Dijelaskan Ali lebih lanjut, dalam dunia linguistik, fenomena ini dijelaskan melalui teori Ikonitas Fonetik (Sound Symbolism). Secara alami, otak manusia mengaitkan getaran bunyi tertentu dengan konsep fisik:

– Vokal ‘i’: Dihasilkan dengan posisi lidah tinggi dan celah mulut sempit, dikaitkan dengan konsep kecil, tipis, atau mikro.

– Vokal ‘a’: Dihasilkan dengan mulut terbuka lebar, dikaitkan dengan konsep besar atau luas.

“Pola ini sangat konsisten dalam bahasa kita. Kerakal (batu besar) vs Kerikil (batu kecil). Gumpal (utuh) vs Gumpil (bagian kecil yang lepas). Kapital (huruf besar) vs Kapitil (huruf kecil),” ungkapnya.

Lahirnya kata ‘kapitil’ adalah pasangan logis dan simetris untuk ‘kapital’. Hal ini senada dengan pernyataan Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Ganjar Harimansyah, yang menyebut pembentukan ini memiliki landasan analogi pola yang sah.

Masyarakat juga perlu memahami label dalam KBBI. Kata ‘kapitil’ memiliki label cak (cakapan), yang berarti ragam informal. Kata ini tidak ditujukan untuk karya ilmiah, dokumen negara, atau situasi resmi, melainkan hanya berlaku pada ruang santai atau diskusi kreatif.

KBBI menggunakan pendekatan preskriptif-deskriptif yang dinamis. Ia bukan hanya menetapkan bentuk baku, tetapi juga mencatat perkembangan bahasa yang hidup di masyarakat. Kehadiran ‘kapitil’ bukanlah bentuk legalitas kevulgaran, melainkan upaya saintifik mendokumentasikan dinamika bahasa.

Kedaulatan di Tangan Masyarakat
Pada akhirnya, nasib kata ‘kapitil’ dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat sebagai pemilik sah bahasa. Sejarah akan membuktikan apakah kata ini akan menetap atau terlupakan menjadi artefak linguistik akibat paranoid kolektif.

“Bahasa yang sehat adalah bahasa yang berani tumbuh dan menyerap dinamika zaman, bukan yang fobia dengan bayang-bayang tabunya sendiri,” tutup Ali Kusno.

Ke depan, diharapkan publik tidak lagi canggung. Sebagaimana seorang wanita yang dengan santun bisa bertanya, “Maaf Pak, saya butuh penjelasan ulang membedakan penulisan huruf kapital dan kapitil pada judul ‘Jumlah Laso pada Pohon Kelapa’?” pungkasnya.(mn)

Loading