KUTAI TIMUR – Seorang pengemudi ambulans menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas mengangkut dua pasien di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (7/1/2026).
Muhammad Syamsuddin, pengemudi ambulans tersebut, mengalami luka di pelipis kiri akibat pemukulan yang dilakukan pengendara mobil Grand Max. Pelaku kini telah diamankan dan diproses hukum di Polsek Bengalon.
Kejadian bermula ketika ambulans yang dikemudikan Syamsuddin mendahului mobil Grand Max yang dalam kondisi tanpa muatan. Pelaku diduga tidak terima dengan tindakan tersebut.
“Awalnya pelaku mengatakan terserempet ambulans yang saya kendarai, lalu pernyataan itu berubah menjadi tidak terima karena saya mendahului mobilnya. Saya sudah melaporkan masalah ini ke Polsek Bengalon,” kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).
Korban telah menjalani visum di rumah sakit terdekat dan tengah menunggu hasil pemeriksaan.
Kapolsek Bengalon, AKP Asriadi, membenarkan penanganan kasus tersebut. Pihaknya telah meminta keterangan dari kedua belah pihak dan mengarahkan korban untuk melakukan visum.
Kasus ini, terangnya, masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Polsek Bengalon untuk menentukan pasal tindak pidana yang akan dikenakan kepada pelaku.
“Dari keterangan pelaku, motif pemukulan karena merasa hampir diserempet ambulans. Pasti kami proses, kami dalami dulu untuk jerat pidananya. Yang terlihat jelas adalah tindakan penganiayaan,” tegas Asriadi. (Q)
![]()

