BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi awali Tahun 2026 dengan menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas sebagai penegasan arah kerja satuan kerja sepanjang tahun. Kegiatan yang digelar di Aula Sahardjo, Rabu (7/1), diikuti seluruh pejabat struktural dan pegawai.
Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa perbaikan kinerja dan percepatan layanan menjadi fokus utama yang harus diwujudkan secara nyata. Penandatanganan tersebut, menurutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen kerja yang akan dievaluasi secara berkala.
“Perjanjian kinerja ini adalah janji kerja. Kita harus meninggalkan pola kerja lama yang lambat dan administratif. Tahun 2026 adalah momentum perubahan, di mana kinerja dan percepatan layanan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan Warga Binaan,” tegas Wayan.
Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir menuju budaya kerja yang berorientasi pada hasil, transparansi, dan kepuasan publik, termasuk kemudahan akses informasi layanan.
Di sisi lain, Kalapas juga memberikan penekanan keras terkait integritas petugas. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap keterlibatan pegawai dalam peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) di dalam Lapas.
“Saya tegaskan, jangan pernah mencoba bermain dengan handphone maupun narkoba. Tidak ada ruang kompromi bagi pelanggaran integritas. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” ujarnya.
Untuk mendukung komitmen tersebut, pengawasan internal akan diperketat melalui razia rutin, pengendalian aktivitas petugas dan Warga Binaan, serta penerapan komitmen Zero Halinar sebagai bagian dari perjanjian kinerja.
Selain itu, Lapas Banyuwangi juga berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna mempercepat layanan, memangkas birokrasi, dan menutup celah terjadinya pungutan liar.
Dengan penguatan kinerja dan integritas, Lapas Banyuwangi optimistis mampu meningkatkan kepercayaan publik sepanjang Tahun 2026.
![]()

