KUTAI TIMUR – Program rumah layak huni yang menjadi salah satu prioritas Pemkab Kutai Timur berhasil merealisasikan 473 unit sepanjang tahun 2025. Capaian ini terdiri dari 205 unit rumah baru dan 268 unit rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Kepala Dinas Perkim Kutim, Ahmad Iip Makruf, menjelaskan, program rumah layak huni tahun 2025 difokuskan di empat kecamatan terdekat yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung. Pemilihan lokasi ini dilakukan karena faktor waktu yang mepet sehingga diprioritaskan wilayah yang mudah dijangkau.

“Untuk tahun 2025 kan masih di empat kecamatan yang terdekat. Mungkin karena kemarin waktu itu mepet, makanya kita cari yang terdekat dulu,” ungkap Iip, Rabu (07/01/2025).

Untuk tahun 2026, program rumah layak huni akan diperluas ke lima kecamatan lagi yakni Bengalon, Sangkulirang, Kaliorang, Kongbeng, dan Wahau. Total akan menyasar 14 kecamatan di Kutai Timur secara bertahap.

Namun demikian, Iip menyayangkan minimnya alokasi anggaran untuk perbaikan rumah di tahun 2026. Dari data anggaran sementara, hanya tiga rumah yang akan direhabilitasi, sementara pembangunan rumah baru ditargetkan sekitar 100 unit.

Selain program rumah layak huni, Perkim Kutim juga menjalankan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini memberikan bantuan kepada keluarga yang membutuhkan untuk memperbaiki atau membangun rumah dengan standar layak huni.

Iip mengaku tidak ada klasifikasi khusus warga yang berhak menerima bantuan. “Dulu pakai MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), tapi sekarang tidak. Fokusnya di Sangatta Utara dan Selatan saja untuk sementara,” jelasnya.(Q)

Loading