Oleh: Ekky Yudistira
Founder Konsorsium Media Politika
MEMBANGUN media pemberitaan online sendirian? Kedengarannya seperti plot film indie yang memenangkan penghargaan di festival film alternatif, bukan? Satu orang, satu laptop, segelas kopi yang tak pernah habis, dan ambisi mengubah dunia lewat keyboard. Romantis sekali. Sayangnya, realitas tidak seromantis imajinasi kita—terutama ketika regulasi pers Indonesia datang menghampiri dengan senyum sarkastik: “Oh, mau jadi media massa ya? Tunggu dulu, baca dulu peraturannya.”
Mari kita mulai dengan fakta yang tidak akan membuat Anda senang. Menurut Standar Perusahaan Pers yang disetujui Dewan Pers pada 6 Desember 2007, perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia seperti Perseroan Terbatas (PT) atau badan hukum lainnya yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (https://lpds.or.id/regulasi/peraturan/standar-perusahaan-pers/). Lebih menarik lagi, perusahaan pers wajib memiliki modal dasar minimal Rp 50.000.000 (https://lpds.or.id/regulasi/peraturan/standar-perusahaan-pers/) .
Lima puluh juta rupiah. Untuk satu orang yang mungkin masih memikirkan apakah nanti makan nasi goreng atau indomie.
Dan tunggu, masih ada lagi. Perusahaan pers wajib memberi upah kepada wartawan dan karyawannya sekurang-kurangnya sesuai dengan upah minimum provinsi minimal 13 kali setahun(https://lpds.or.id/regulasi/peraturan/standar-perusahaan-pers/) . Masalahnya, kalau Anda sendirian, siapa yang akan membayar gaji Anda? Diri sendiri? Dengan uang yang… oh tunggu, masih dipakai untuk bayar domain dan hosting?
Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/I/2014 menegaskan bahwa semua perusahaan pers harus berbadan hukum berupa PT mulai 1 Juli 2014, dan jika melewati batas waktu tersebut, perusahaan yang tidak berbentuk PT akan dihapus dari database Dewan Pers (https://id.wikipedia.org/wiki/Standar_perusahaan_pers_di_Indonesia) .
Jadi singkatnya: ingin bermain di lapangan pers profesional dengan satu orang? Silakan, tapi jangan harap mendapat pengakuan resmi.
TAPI KAN BANYAK MEDIA ONLINE YANG DIJALANKAN SATU-DUA ORANG?
Benar. Menurut Press Council Indonesia, pada 2024 terdapat setidaknya 5.019 perusahaan media yang aktif, dengan 3.886 outlet online (77,43 persen), lebih dari setengahnya adalah newsroom kecil [Reporters Without Borders](https://rsf.org/en/country/indonesia) . Artinya, praktiknya memang banyak media kecil yang berjalan dengan tim minimal—bahkan mungkin satu orang.
Pertanyaannya bukan “bisakah dilakukan,” tapi “apakah ini sesuai standar profesional dan regulasi?” Jawabannya: tidak.
Inilah zona abu-abu tempat banyak media online bertahan hidup—cukup kecil untuk tidak menarik perhatian, cukup produktif untuk tetap relevan, tapi cukup rentan ketika berhadapan dengan masalah hukum.
REALITAS ONE MAN SHOW: KETIKA ANDA ADALAH SEMUA DEPARTEMEN
Mengelola media sendirian bukan hanya soal menulis berita. Anda adalah:
1. Reporter – Cari berita, wawancara narasumber, verifikasi fakta
2. Editor – Koreksi tulisan sendiri (yang notabene sulit karena mata sudah kebal dengan kesalahan sendiri)
3. Desainer – Buat thumbnail yang eye-catching
4. Social Media Manager – Upload, buat caption, balas komen yang kadang lebih toxic daripada limbah pabrik
5. IT Support – Website down? Anda yang benerin
6. Sales & Marketing – Cari sponsor, cari iklan, atau minimal cari cara bertahan hidup
7. Legal Department – Ketika ada yang komplain atau bahkan menuntut
8. HR Department – Evaluasi kinerja diri sendiri (selalu bagus tentunya)
Secara mental dan fisik, ini seperti bermain game Dark Souls level maksimal tanpa cheat. Sepanjang 2023, AJI Indonesia mendokumentasikan 89 kasus serangan terhadap jurnalis dan media—angka tertinggi dalam 10 tahun [AJI](https://aji.or.id/informasi/indonesia-2023-highest-number-press-freedom-attack-decade) . Bayangkan menghadapi risiko itu sendirian, tanpa dukungan tim legal atau perusahaan.
TRIK BERTAHAN HIDUP (DISCLAIMER: DENGAN RISIKO MASING-MASING)
Baik, sekarang kita masuk ke bagian yang Anda tunggu-tunggu. Bagaimana bertahan sebagai one man army di industri yang secara regulasi tidak dirancang untuk Anda? Berikut beberapa strategi—dengan catatan bahwa saya tidak menganjurkan melanggar hukum, tapi mari kita realistis:
1. Jangan Sebut Diri Anda “Media Massa”
Sebut diri Anda “platform jurnalistik independen,” “blog berita,” atau “konten kreator sektor berita.” Semantik memang licik, tapi efektif. Anda tetap membuat berita, tapi tidak mengklaim sebagai perusahaan pers yang tunduk pada regulasi ketat.
2. Fokus pada Niche yang Diabaikan Media Besar
Media mainstream milik konglomerat saat ini dikontrol oleh delapan individu yang terhubung secara politis [ISEAS-Yusof Ishak Institute](https://www.iseas.edu.sg/articles-commentaries/iseas-perspective/2024-29-indonesian-mainstream-media-in-the-digital-age-corporate-convergence-low-quality-news-and-staff-exploitation-by-sofie-syarief/) . Mereka punya resources, tapi lambat beradaptasi dengan konten hyper-local atau niche. Temukan celah yang mereka abaikan—baik itu isu lingkungan lokal, subkultur tertentu, atau investigasi komunitas kecil.
3. Manfaatkan Social Media sebagai Platform Utama
Data 2025 menunjukkan 57 persen orang Indonesia menggunakan media sosial sebagai sumber berita umum, dan 40 persen mengandalkannya sebagai sumber berita utama mereka [The Jakarta Post](https://www.thejakartapost.com/opinion/2025/07/15/social-media-domination-in-indonesians-news-consumption.html) . Anda tidak perlu website mewah kalau audience Anda sudah ada di Instagram, TikTok, atau Twitter. Distribusi langsung ke konsumen tanpa infrastruktur mahal.
4. Kolaborasi Tanpa Keterikatan Formal
Bekerja sama dengan jurnalis freelance atau content creator lain untuk proyek tertentu. Anda tetap independen, tapi tidak sendirian ketika butuh bantuan. Model “network journalism” tanpa struktur korporat.
5. Transparansi Finansial sebagai Strategi Branding
Karena Anda tidak bisa kompetisi dengan media besar dari segi modal, jadikan keterbatasan sebagai kekuatan. Buka donasi crowdfunding, jelaskan ke audience bahwa Anda butuh support mereka untuk tetap independen. Generasi millennial dan Gen Z menghargai transparansi dan mendukung creator independen.
6. Lindungi Diri Secara Legal (Meskipun Bukan Perusahaan Resmi)
Konsultasi dengan pengacara media atau organisasi seperti AJI Indonesia. Pahami batasan hukum tentang pencemaran nama baik, ITE Law, dan hak jawab. Hanya karena Anda kecil bukan berarti kebal hukum—justru lebih rentan.
7. Diversifikasi Konten dan Revenue Stream
Jangan hanya andalkan iklan. Buat konten premium (paywalled articles), merchandise, workshop jurnalisme, atau jasa konsultasi. Media tradisional sedang kolaps karena model bisnis yang usang—jangan ikuti jejak mereka.
KESADARAN PAHIT: INI BUKAN JALUR YANG SUSTAINABLE
Mari kita jujur. Menjalankan media pemberitaan online sendirian itu mungkin—terbukti banyak yang melakukannya. Tapi berkelanjutan? Profesional menurut standar industri? Tidak.
Dewan Pers menetapkan standar ini agar pers dapat menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, serta sebagai lembaga ekonomi (https://lpds.or.id/regulasi/peraturan/standar-perusahaan-pers/) . Logika di balik regulasi ketat ini adalah melindungi wartawan (dengan memastikan mereka dibayar layak), melindungi masyarakat (dengan memastikan media punya akuntabilitas), dan menjaga standar jurnalistik.
Ketika Anda one man show, siapa yang melindungi Anda? Ketika terjadi sengketa hukum, siapa yang backing up Anda? Ketika burnout menghampiri (dan pasti akan), siapa yang mengambil alih?
Industri media terus terguncang disrupsi digital yang telah menyebabkan dua perusahaan media cetak tutup dan PHK di sembilan perusahaan televisi dan media online (https://aji.or.id/informasi/indonesia-2023-highest-number-press-freedom-attack-decade) . Bahkan media besar yang punya struktur legal dan tim lengkap masih kesulitan. Bagaimana dengan Anda yang sendirian?
KESIMPULAN: ANTARA PASSION DAN PRAGMATISME
Impian menjadi jurnalis independen, mengungkap kebenaran, memberi suara pada yang tidak terdengar—itu semua mulia. Tapi idealisme tidak membayar tagihan listrik, tidak melindungi Anda dari gugatan, dan tidak menjamin kesehatan mental ketika Anda bekerja 16 jam sehari tanpa weekend.
Sistem regulasi pers Indonesia memang tidak dirancang untuk individual operator. Sistemnya didesain untuk organisasi dengan struktur, modal, dan tanggung jawab yang jelas. Ini bukan konspirasi untuk menghalangi jurnalis kecil—ini tentang standarisasi profesi.
Jadi, apakah Anda tetap ingin mencoba? Silakan. Dunia butuh lebih banyak suara independen. Tapi masuklah dengan mata terbuka, pahami risiko yang Anda hadapi, dan jangan berharap sistem akan mendukung Anda. Karena kenyataannya, dalam pertempuran antara satu orang dengan keyboard melawan sistem regulasi yang kompleks, oddsnya tidak pernah menguntungkan yang kecil.
Tapi hey, mungkin itulah yang membuat perjuangan ini menarik, bukan?
“Pers yang sehat membutuhkan ekosistem yang sehat. One man show mungkin heroik, tapi ekosistem yang sustainable membutuhkan lebih dari sekadar hero—ia membutuhkan sistem.”
P.S. Jika setelah membaca ini Anda masih bertekad menjadi one man media army, setidaknya belilah asuransi kesehatan yang bagus. Trust me, Anda akan membutuhkannya.
Jika masih punya tekad yang kuat, baca opini selanjutnya di Minggu Depan dengan judul “Realita Psikologis dan Sistemik dari Membangun Media Sendirian”
![]()

