KUTAI TIMUR – Pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutai Timur harus bekerja ekstra keras dengan sistem rolling shift 24 jam untuk mengejar target realisasi program di akhir tahun 2025.

Kepala Dinas Perkim Kutai Timur, Ahmad Iip Makruf, mengungkapkan bahwa pegawainya terpaksa lembur setiap malam bahkan hingga hari Sabtu ataupun Minggu untuk menyelesaikan proses administrasi yang menumpuk akibat waktu pelaksanaan program yang terlalu mepet.

“Proses administrasinya, kami jujur saja harus lembur tiap malam. Sekarang bukan sampai jam 12 lagi, tapi 24 jam dengan sistem rolling shift,” ujar Iip, dalam sesi wawancara dengan media ini di kantornya, Selasa (16/12/2025) sore.

Iip menjelaskan bahwa sistem kerja lembur ekstrem ini diterapkan karena keterbatasan waktu yang sangat ketat. Selain itu kendala dalam penginputan di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) disertai dengan proses administrasi yang rumit dan harus diselesaikan dengan cepat untuk memenuhi target realisasi anggaran.

“Kalau tidak, waktunya tidak cukup. Waktu efektif kami hanya sebulan atau dua bulan, paling lama sebulan setengah,” katanya.

Dinas Perkim Kutai Timur, lanjutnya, menargetkan realisasi anggaran mencapai 90 persen di akhir tahun 2025. Namun, dengan berbagai kendala yang dihadapi, Iip memperkirakan realisasi hanya akan mencapai sekitar 70 persen.

“Target kami 90 persen, tapi takutnya realisasi kami 70 persen. Otomatis 20 persen akan menjadi silpa,” katanya.

Iip berharap di tahun 2026 mendatang, pelaksanaan program bisa lebih baik dengan waktu yang lebih sesuai rencana. “Kalau tahun depan, kami berharap kalau bisa semua itu waktunya sesuai dengan rencana, tidak seperti ini,” pungkasnya.(Q)

Loading