KUTAI TIMUR – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pemkab Kutai Timur, Trisno, menegaskan akan mengoptimalkan fungsi koordinasi, asistensi, konsolidasi, dan monitoring secara mantap dalam menjalankan tugasnya. Target utamanya adalah menyukseskan 50 program prioritas yang melibatkan 18 OPD, 18 kecamatan, 21 Puskesmas, dan 3 rumah sakit.

“Target utama saya adalah suksesi terhadap 50 program melalui kerangka holistik kerja yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Trisno dalam wawancara dengan awak media seusai pelantikan yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Kabupaten Kutim, Rabu (17/12/2025).

Trisno mengidentifikasi beberapa permasalahan dalam implementasi 50 program prioritas tersebut. Pertama, tidak seluruh OPD memandang 50 program sebagai program OPD mereka, melainkan masih menganggapnya sebagai program Bupati yang terpusat.

“Seharusnya begitu itu dilantik, itu bukan program politik lagi. Itu program OPD yang dari perencanaan, analisa, kajian, mitigasi semuanya harus di OPD,” jelasnya.

Permasalahan kedua adalah belum sepenuhnya tersinkronnya antar OPD terkait penyelenggaraan 50 program prioritas. Trisno mencontohkan program 1 KK 1 Sertifikat yang perlu melibatkan Dinas Pertanahan, BPN, Desa, Kecamatan, dan Dukcapil.

“Program 1 KK 1 sertifikat harus mengkomunikasikan berapa warga Kutai Timur yang punya sertifikat, berapa yang belum, bidang tanahnya di mana, target sampai 2029 berapa bidang, cukup enggak anggarannya,” paparnya.

Contoh lain adalah Program Beasiswa Kutim Tuntas yang menurutnya belum menggunakan indikator yang tepat. “Yang digunakan sekarang hanya angka berapa miliar dialokasikan. Harusnya targetnya bukan duitnya, tapi seberapa banyak masyarakat Kutai Timur yang mampu diberikan beasiswa,” kritiknya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Trisno akan membangun big database yang terintegrasi untuk penyelenggaraan perencanaan pembangunan. “Big database yang pertama, itu yang akan kita lakukan di awal. Data sudah ada, tetapi memang harus kita akui belum sepenuhnya tersinkron 100%,” ungkapnya.

Terkait pemotongan Dana Desa tahap 2 yang menimpa 62 desa akibat kebijakan Koperasi Merah Putih, Trisno menyebut ada dua hal yang menyebabkan penundaan, yakni keterlambatan penyampaian laporan dan pemangkasan alokasi sebesar 60% untuk koperasi merah putih.

“Yang dapat kita lakukan adalah mengoptimalkan desa-desa untuk menggali sumber-sumber pendapatan lain dan mengoptimalkan fungsi koperasi desa. Ukuran keberhasilan adalah pada saat pemerintah desa mampu mendapat feedback yang lebih besar daripada yang dipotong pemerintah pusat,” tandasnya. (Q)

Loading