JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin didampingi JAM Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., dan JAM Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, SH MH, menerima kunjungan juara Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Kaltim 2025 yang didampingi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supandi SH, MH di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/12/2025).

‎Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2025 merupakan para pemenang dari ajang pemilihan pelajar sadar hukum tingkat provinsi Kaltim. Juara 1 diraih pasangan Firsty Lonia Br Damanik – M. Gilang Ridwannudin dari SMAN 10 Samarinda. Juara 2 Ahmad Fahri Abdillah – Dian Aqiilah Zayyan dari SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong, serta juara 3 Ocha Sisilia Faraditha Missi – Jordan Firohman dari SMA Prima YPPSB. Untuk kategori Best Speaker diraih Dian Aqiilah Zayyan, sedangkan Juara Favorit diraih Rofiq Nur Rahman – Danin Sin Shiya Sharliz dari SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

‎Dalam pertemuan tersebut, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada para pelajar yang terpilih serta kepada Kejati Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim atas kolaborasi dalam penyelenggaraan program tersebut.

‎Menurutnya, kehadiran Duta Pelajar Sadar Hukum diharapkan mampu menjadi teladan dalam edukasi hukum sejak dini.

‎“Terima kasih kepada para juara Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim. Kepatuhan, kedisiplinan, serta keteladanan terhadap aturan hukum adalah hal utama untuk membangun bangsa ini,” ujar Jaksa Agung.

‎Ia juga menyatakan rasa bangga karena pelajar SMA telah diperkenalkan dengan nilai-nilai hukum. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan di seluruh provinsi dan kelak dipertandingkan di tingkat nasional.

‎Program pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim diadakan untuk melahirkan pelajar yang sadar hukum dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Kegiatan ini merupakan kerja sama Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim, sesuai ketentuan Pasal 33 huruf a UU RI No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

‎Pertemuan tersebut turut dihadiri JAM Pembinaan, JAM Intelijen, Asisten Khusus Jaksa Agung, Asisten Umum Jaksa Agung, Kapuspenkum, serta sejumlah pejabat Kejati Kaltim dan Pemprov Kaltim. Setelah audiensi, juara 1 melanjutkan agenda mengikuti podcast bersama tim Puspenkum Kejaksaan Agung.(*/mn)

Loading