SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Victoria, Sangatta, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi yang mewakili Bupati, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo Staper) Kutim Ronny Bonar, serta perwakilan lembaga uji dari Pikiran Rakyat, Refa Riana.

Wakil Bupati Mahyunadi menegaskan peningkatan kompetensi wartawan menjadi kebutuhan penting di era digital. Arus informasi yang semakin cepat menuntut insan pers mampu memilah, mengolah, dan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta bertanggung jawab.

“Pers bukan hanya penyampai informasi. Mereka adalah gatekeeper yang menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. Karena itu, kompetensi wartawan menjadi unsur penting dalam mewujudkan transparansi dan kepercayaan publik,” kata Mahyunadi.

Ia berharap pelaksanaan UKW dapat mendorong semakin banyak wartawan di Kutim meraih sertifikasi kompetensi sesuai standar profesi, sehingga mampu menghadapi tantangan misinformasi dan maraknya peredaran hoaks di ruang digital.

Kepala Dinas Kominfo Staper Kutim Ronny Bonar menegaskan pihaknya terus memperkuat ekosistem informasi publik yang sehat dan transparan.

“Kominfo Kutim berkomitmen memperkuat ruang informasi yang bebas hoaks. Pemerintah dan insan pers adalah mitra strategis dalam memberikan informasi yang tepat dan dapat dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Ronny menambahkan, Kutai Timur kini memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Media di Kabupaten Kutai Timur. Regulasi tersebut disusun sebagai instrumen tata kelola media yang lebih profesional, sekaligus menindaklanjuti masukan dari BPK.

Pimpinan Redaksi Pikiran Rakyat Refa Riana menjelaskan UKW merupakan standar profesi yang telah disepakati secara nasional sejak Piagam Palembang 2010. Pada 2011 ditetapkan lembaga uji resmi, dan pada 2012 pelaksanaan UKW mulai berjalan hingga kini.

“Hingga Desember 2024, dari hampir 50 ribu media daring, baru sekitar 20 ribu wartawan yang sudah menjalani UKW. Artinya, masih banyak yang belum tersertifikasi,” jelasnya.

Pada pelaksanaan UKW kali ini, sebanyak tujuh penguji diterjunkan—tiga dari Jawa Barat dan empat dari Kalimantan Timur—untuk menguji wartawan di tiga jenjang: Muda, Madya, dan Utama. (YurisTio)

 

Loading