Catatan: Muh Rizal *)
FENOMENA kekeringan dan krisis air bersih di beberapa wilayah Kalimantan Timur masih terus terjadi. Salah satu contoh yang paling ironis adalah Desa Tepian Langsat di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. Desa ini bukan sembarang desa, pemerintah telah menetapkannya sebagai desa percontohan karena dianggap berhasil menjalin kemitraan ekonomi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan sektor swasta.
Namun, di balik predikat gemilang itu, warga Tepian Langsat justru masih kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Di desa yang terletak di pinggir jalan poros provinsi Kalimantan Timur–Kalimantan Utara ini, sebagian warga masih mengandalkan sumur dangkal yang airnya keruh dan berbau, sementara lainnya harus membeli air dalam jeriken atau tandon.

Ketika musim kemarau tiba, keadaan kian parah. Kondisi ini menjadi cerminan nyata betapa pembangunan yang tampak megah di permukaan belum tentu menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Padahal, air bersih adalah hak fundamental setiap warga negara, bukan sekadar pelengkap pembangunan.
Pemerintah daerah maupun pusat memang telah memberikan perhatian berupa program pemberdayaan ekonomi dan pengembangan BUMDes. Pada akhir 2024, berbagai bantuan seperti alat pertanian dan kendaraan operasional diberikan sebagai simbol kemajuan ekonomi desa.

Namun, hingga kini belum ada kabar tentang proyek konkret penyediaan air bersih di wilayah tersebut. Padahal, tanpa air yang layak, sulit membayangkan masyarakat bisa benar-benar menikmati hasil dari kemajuan ekonomi yang diagung-agungkan itu.
Ironi ini menuntut refleksi serius: apa arti sebuah “desa percontohan” bila kebutuhan paling dasar warganya saja belum terpenuhi?
Desa Tepian Langsat seharusnya bukan hanya dijadikan contoh dalam hal kemitraan ekonomi, tetapi juga menjadi bukti keberhasilan pemerintah dalam memastikan kesejahteraan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pembangunan tidak akan bermakna jika hanya berhenti di prasasti peresmian dan deretan penghargaan. Ia baru bernilai ketika setiap rumah di Tepian Langsat memiliki akses air bersih sebuah hak sederhana yang seharusnya tak perlu diperjuangkan selama puluhan tahun.(*)
*) penulis adalah mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman, Samarinda.
![]()

