BANYUWANGI – Dalam upaya melestarikan warisan sejarah Kerajaan Blambangan, Pemkab Banyuwangi berenacana melakukan ekskavasi penyelamatan Situs Macan Putih di Kecamatan Kabat. Penggalian situs purbakala tersebut menggandeng sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Sri Margana.
Situs Macan Putih dikenal sebagai lokasi ibu kota Kerajaan Blambangan pada masa pemerintahan Prabu Tawang Alun II, sekitar tahun 1655 hingga 1691 Masehi.
Namun seiring waktu, sebagian kawasan situs telah beralih fungsi menjadi permukiman penduduk, sehingga diperlukan langkah penyelamatan agar peninggalan sejarahnya tidak semakin hilang.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut baik rencana ekskavasi tersebut. Ipuk mengatakan pelestarian situs sejarah merupakan bagian dari upaya menjaga identitas masyarakat Banyuwangi.
“Kami tidak hanya ingin melestarikan benda bersejarah, tetapi juga menjaga memori kolektif masyarakat Banyuwangi. Situs Macan Putih merupakan salah satu jejak penting kejayaan Blambangan yang harus dilestarikan,” ujar Ipuk, Selasa (4/11/2025).
Ipuk berharap selain menjadi sumber pengetahuan sejarah, situs ini juga dapat berkembang menjadi destinasi wisata edukatif di Banyuwangi.
Ditambahkan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, ekskavasi ini bertujuan mengidentifikasi ulang dan melindungi keberadaan situs bersejarah tersebut.
“Kami ingin melakukan peninjauan kembali terhadap struktur yang telah ditemukan di Situs Macan Putih, sekaligus menyiapkan langkah konservatif agar keberadaan situs ini tetap terjaga,” ujar Yayan, panggilan akrab Suyanto.
Ekskavasi adalah penggalian yang dilakukan secara sistematis dan terkontrol untuk keperluan arkeologi. Dalam arkeologi, ekskavasi adalah metode penelitian untuk menggali situs purbakala demi menemukan dan mempelajari sisa-sisa peradaban masa lalu
Yayan menambahkan, hasil ekskavasi ini nantinya akan disusun dalam bentuk naskah akademik dan kajian budaya lengkap.
“Output akhirnya berupa rekomendasi dari para ahli cagar budaya, termasuk arahan pembatasan kawasan hingga kemungkinan pemugaran situs,” jelasnya.
Menurut Yayan, kondisi situs saat ini cukup mengkhawatirkan karena sebagian struktur telah rusak atau hilang. Ekskavasi terakhir dilakukan pada 2015 dan belum pernah dilanjutkan.
“Jika tidak segera ditangani, peninggalan sejarah ini akan terus berkurang. Karena itu, Pemkab berencana memulai kembali kajian penyelamatan ini,” tambahnya.
![]()

