SAMARINDA – Satu Satuan Setingkat Peleton (SST) personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur diterjunkan ke wilayah Kutai Barat dalam rangka Bantuan Kendali Operasi (BKO) kepada Polres Kutai Barat, Selasa (21/10/2025). Penugasan dilakukan untuk mengamankan proses penegakan hukum terkait dinamika yang melibatkan organisasi masyarakat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) di area operasional PT Trubaindo Coal Mining (TCM) di Kecamatan Damai, Kubar.
Tim BKO Brimob dipimpin Ipda Abdullah Hadi. Tim bertugas memperkuat pengamanan objek vital dan membantu penegakan hukum yang dilakukan Polres Kubar.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai menyatakan, pengerahan pasukan untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan proporsional.
“Kami mengirimkan satu SST terbaik untuk mem-BKO Polres Kubar. Ini adalah langkah responsif Brimob dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Kaltim, khususnya yang menyangkut objek vital dan kepentingan umum. Prinsipnya, penegakan hukum harus mampu kita tempatkan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Andy memberikan arahan kepada seluruh personel untuk bertindak tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis.
“Saya selalu ingatkan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, tetapi selalu ingat semboyan kita: ‘Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan’. Gunakan kekuatan secara terukur, hindari provokasi, dan pastikan setiap langkah operasional sesuai dengan standar prosedur yang berlaku,” ujarnya.(MA/SatbrimobPoldaKaltim)
![]()

