KUTAI TIMUR – DPRD Kutai Timur akan mengesahkan APBD tahun 2025 sebesar Rp9,9 trilyun dalam rapat paripurna pada Senin mendatang. Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyatakan optimis anggaran tersebut dapat dihabiskan meski waktu pelaksanaannya relatif singkat.
“Optimis saja lah,” kata Jimmi ketika ditanya soal kemampuan penyerapan anggaran 2025 yang waktu pengerjaannya mepet, Jum’at (26 September 2025) kemarin.
Politisi PKS ini menjelaskan bahwa setelah disahkan Senin, APBD-Perubahan 2025 akan dikirim ke provinsi untuk mendapat persetujuan. Proses di provinsi diperkirakan memakan waktu maksimal dua minggu, kemudian kembali ke daerah untuk penyusunan DPA selama semingguan.
“Provinsi paling lama 2 minggu. Balik DPA semingguan,” jelasnya.
Dengan hitungan tersebut, pelaksanaan anggaran diperkirakan baru bisa dimulai paling cepat akhir Oktober atau paling lambat awal November 2025. “Itu paling selamat amannya akhir Oktober. Kalau bisa lebih cepat lebih baik,” ujar Jimmi.
Dalam APBD 2025 yang akan disahkan tersebut, DPRD, menurut Jimmi telah meminta pemerintah daerah memasukkan anggaran untuk internet sekolah guna mengatasi tunggakan yang ada.
“Kita minta kemarin pemerintah itu supaya dimasukkan. Kalau kemarin sudah, katanya sih sudah. Mudah-mudahan nanti belum waktu singkat ini bisa membayar tunggakan-tunggakan itu,” kata Jimmi.
Terkait pembagian tupoksi, Jimmi menjelaskan bahwa penganggaran internet sekolah seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bukan Dinas Pendidikan.
“Kayaknya Kominfo karena pendidikan kan hanya proses belajar-mengajarnya. Kalau sarana-prasarananya dengan teknologi informasi ya ranahnya sih di situ,” jelasnya. (Q)