KUTAI TIMUR – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan bahwa dewan telah meminta pemerintah daerah untuk memasukkan anggaran internet sekolah dalam APBD-Perubahan tahun 2025.
“Kita minta kemarin pemerintah itu supaya dimasukkan,” kata Jimmi saat diwawancarai, Jum’at 26 September 2025 lalu seusai memimpin jalannya rapat paripurna di Kantor DPRD Kutim.
Menurut Jimmi, pemerintah daerah telah menyatakan bahwa anggaran tersebut sudah dimasukkan dalam perencanaan. Dia berharap dalam waktu dekat, tunggakan-tunggakan internet sekolah yang ada dapat segera dibayarkan.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan akses internet di sekolah-sekolah di Kutai Timur yang selama ini terkendala masalah pembiayaan.
“Kalau kemarin sudah, katanya sih sudah. Mudah-mudahan nanti belum waktu singkat ini bisa membayar tunggakan-tunggakan itu,” ujarnya.
Terkait pembagian tugas dan fungsi (tupoksi), Jimmi menjelaskan bahwa penganggaran internet sekolah seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bukan Dinas Pendidikan.
“Kayaknya Kominfo karena pendidikan kan hanya proses belajar-mengajarnya. Kalau sarana-prasarananya dengan teknologi informasi ya ranahnya sih di situ,” jelasnya.
Dikonfirmasi sebelumnya, Kadisdik Kutim, Mulyono, menyampaikan hal senada, menurutnya permasalah internet gratis yang terkendala dalam pembiayaan tersebut sudah mendapat solusi yang baik dari pemerintah daerah. Namun soal kewenangan penganggaran, menurutnya hal tersebut berada di tanah Diskominfo Kutim.
“Untuk masalah internet, penganggarannya di Kominfo Kutim, bukan di Dinas Pendidikan. Tapi sepengetahuan saya masalah tersebut sudah mendapat atensi dan bakal selesai di APBD-Perubahan 2025 ini,” terangnya saat dikonfirmasi awak media melalui ponsel pribadinya. (Q)
![]()

