Oleh: Ekky Yudistira

ADA sesuatu yang mengganjal ketika kita bicara soal aspirasi rakyat di negeri ini. Seperti ada yang terputus di antara harapan dan kenyataan, antara suara yang ingin didengar dengan telinga yang sengaja ditutup.

Pernahkah kita merasakan betapa frustrasinya ketika suara kita seperti tertelan angin? Di setiap sudut warung kopi, di setiap pertemuan keluarga, bahkan di media sosial yang katanya bebas, ada semacam kekecewaan yang mengendap. Rakyat bicara, tetapi sepertinya tidak ada yang benar-benar mendengar.

Kita hidup dalam ilusi partisipasi. Seolah-olah dengan mencoblos di bilik suara lima tahun sekali, dengan berkomentar di kolom media sosial, atau dengan bergabung dalam diskusi online, aspirasi kita sudah tersalurkan. Padahal, yang terjadi justru sebaliknya. Kita sebenarnya sedang “menipu diri sendiri”—menghibur hati yang gelisah dengan aktivitas semu.

Ada metafora yang pas untuk menggambarkan kondisi ini: perut lapar yang disuapi kata-kata manis. Betapa seringnya kita mendengar janji-janji politik yang terdengar merdu di telinga, tetapi hampa ketika dirasakan di kehidupan sehari-hari. Rakyat yang mengeluh soal harga sembako dijawab dengan statistik pertumbuhan ekonomi. Yang protes soal layanan kesehatan diberi penjelasan tentang program-program yang masih dalam tahap perencanaan.

Ironisnya, kita jadi terbiasa dengan pola ini. Bahkan mulai menerima bahwa memang beginilah cara sistem bekerja. Pertanyaan kritis yang seharusnya muncul malah dikubur dalam-dalam, digantikan dengan sikap pasrah yang dibungkus kata “sabar” dan “bersyukur”.

Di sinilah peran legislator menjadi sangat penting—sekaligus sangat mengecewakan. Mereka yang duduk di kursi DPR, DPRD, hingga DPD seharusnya menjadi jembatan antara aspirasi rakyat dan kebijakan negara. Namun kenyataannya, banyak di antara mereka yang seperti mengalami amnesia kolektif begitu terpilih.

Legislator yang seharusnya menjadi “suara rakyat” malah lebih sering terdengar menyuarakan kepentingan partai, kelompok tertentu, atau bahkan kepentingan pribadi. Mereka lupa bahwa gelar “Honorable” atau “Yang Terhormat” di depan nama mereka bukan sekadar formalitas, melainkan amanah dari jutaan suara rakyat yang memilih mereka.

Betapa ironis ketika kita melihat anggota dewan yang lebih sibuk dengan politik praktis ketimbang mendengarkan keluhan konstituennya. Rapat paripurna yang seharusnya membahas nasib rakyat, malah dipenuhi perdebatan sektarian atau kepentingan golongan. Reses yang seharusnya menjadi momen menampung aspirasi, justru dijadikan ajang pencitraan politik.

Yang lebih menyakitkan lagi, banyak legislator yang berubah gaya hidup drastis setelah terpilih. Mereka yang dulu blusukan ke kampung-kampung dengan pakaian sederhana, kini terlihat eksklusif dengan mobil mewah dan gaya hidup yang jauh dari rakyat yang mereka wakili. Jarak sosial yang semakin lebar ini membuat mereka kehilangan “sense of reality” tentang apa yang benar-benar dibutuhkan rakyat.

Api yang Dipaksa Padam

Namun, jangan salah sangka. Di balik wajah-wajah yang tampak pasrah, sebenarnya masih ada bara yang menyala. Setiap orang Indonesia yang pernah merasakan ketidakadilan, yang pernah melihat korupsi terjadi di depan mata, yang pernah frustasi dengan birokrasi yang berbelit-belit, memiliki api perlawanan dalam diri mereka.

Api ini tidak mudah padam. Ia berkobar dalam bentuk yang berbeda-beda. Ada yang menyalurkannya melalui karya seni, ada yang lewat tulisan, ada yang menjadi aktivis, dan ada pula yang sekadar menjadi orang tua yang mendidik anak-anaknya untuk tidak mudah dibohongi.

Sejarah mengajarkan kita bahwa tidak ada penindasan yang bertahan selamanya. Tidak ada kebohongan yang tidak terbongkar. Tidak ada aspirasi rakyat yang benar-benar bisa dibungkam sepenuhnya.

Demikian pula dengan kegagalan legislator dalam mengemban amanah. Rakyat mungkin tidak langsung bereaksi ketika wakil mereka mengecewakan, tetapi ingatan politik rakyat Indonesia ternyata cukup panjang. Pemilu demi pemilu, kita saksikan bagaimana incumbent yang gagal memenuhi janji sering kali tumbang di hadapan wajah-wajah baru yang menawarkan harapan.

Namun yang memprihatinkan, siklus ini terus berulang. Legislator baru yang terpilih dengan semangat perubahan, lambat laun juga terperangkap dalam sistem yang sama. Mereka yang awalnya vokal mengkritik kinerja pendahulu, perlahan-lahan ikut larut dalam budaya politik yang mengutamakan survive di lingkaran kekuasaan ketimbang melayani rakyat.

Yang terjadi hanyalah penundaan. Jeritan yang tidak didengar hari ini akan semakin keras esok hari. Kekecewaan yang tidak direspons dengan baik akan berubah menjadi kemarahan. Dan kemarahan rakyat yang diabaikan akan melahirkan perubahan yang tidak bisa diprediksi oleh siapa pun—termasuk para legislator yang merasa aman di zona nyaman mereka.

Menjadi Indonesia yang Sejati

Lalu, apa yang bisa kita lakukan? Pertama, jangan pernah berhenti bersuara, meski kadang terasa sia-sia. Kedua, carilah cara-cara kreatif untuk menyampaikan aspirasi—tidak melulu harus melalui jalur politik formal yang sering kali mentok di meja para legislator yang abai.

Ketiga, bangun solidaritas dengan sesama yang merasakan hal serupa. Dan yang tidak kalah penting, gunakan hak pilih dengan lebih cerdas. Jangan hanya tergiur janji-janji kampanye, tetapi telitilah track record calon legislator. Apakah mereka pernah turun ke lapangan? Apakah mereka memahami masalah riil yang dihadapi konstituennya? Apakah mereka memiliki integritas yang teruji?

Bagi para legislator yang masih memiliki nurani, inilah saatnya untuk introspeksi. Ingatlah mengapa kalian terjun ke politik pada awalnya. Jangan biarkan jabatan mengubah misi menjadi sekadar ambisi. Rakyat tidak membutuhkan wakil yang hanya pintar berpidato di podium, tetapi yang berani mengotori sepatu demi menyelami masalah nyata di lapangan.

Yang terpenting, jangan biarkan diri kita menjadi “mayat hidup yang bisu”. Kita adalah Indonesia—bangsa yang lahir dari perjuangan, yang tumbuh dari keberagaman, yang besar karena keberanian bersuara. Warisan para pendiri bangsa ini bukan hanya kemerdekaan politik, tetapi juga keberanian untuk terus memperjuangkan keadilan, termasuk keadilan dalam representasi politik.

Di tengah segala frustrasi dan kekecewaan—termasuk kekecewaan terhadap kinerja para wakil rakyat yang tidak sesuai harapan—ada satu hal yang tidak boleh hilang: harapan. Harapan bahwa suatu hari nanti, jeritan yang hari ini terbungkam akan menjadi nyanyian kemenangan. Bahwa aspirasi rakyat bukan sekadar bahan kampanye politik lima tahunan, tetapi menjadi nafas sehari-hari para legislator dalam mengambil setiap keputusan.

Harapan bahwa akan muncul generasi baru wakil rakyat yang benar-benar memahami makna “representasi”—bukan hanya saat kampanye, tetapi sepanjang masa jabatan mereka. Legislator yang tidak takut kehilangan popularitas di partai demi memperjuangkan kepentingan rakyat. Yang memilih turun langsung ke sawah dan pabrik ketimbang hanya duduk manis di ruang ber-AC.

Karena pada akhirnya, kekuatan sejati sebuah bangsa bukan terletak pada gedung DPR yang megah atau gaji legislator yang fantastis, melainkan pada seberapa baik para wakil rakyat itu mendengarkan dan memperjuangkan suara konstituennya.

Dan Indonesia, dengan segala kekurangan dan masalahnya, masih memiliki kesempatan untuk memiliki legislator yang benar-benar menjadi “wakil rakyat” dalam arti sesungguhnya—sebelum kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif benar-benar hilang.

Loading