KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap tiga gerai BRI Link di wilayah Sangatta dengan total kerugian material mencapai Rp89,21 juta. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, dalam konferensi pers di Aula Pelangi Polres Kutai Timur, Selasa (23/9/2025).

Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Kutai Timur, Resmob Satreskrim Polres Kutai Timur, Resmob Polda Kalimantan Timur, dan bantuan informasi dari masyarakat.

Berdasarkan dua laporan polisi yang diterima, yakni LP/B/63/IX/2025 dan LP/B/60/IX/2025 SPKT Polres Kutai Timur Polda Kalimantan Timur, keduanya tertanggal 8 September 2025, polisi berhasil mengidentifikasi tiga lokasi perampokan yang terjadi pada waktu berbeda.

Lokasi pertama, terang Kapolres, adalah counter BRI Link Lumintu di Gang Masjid, Jalan Yos Sudarso 2, Desa Sangatta Utara dengan kerugian material ditaksir sekitar Rp16 juta. Di lokasi ini, barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis parang.

Lokasi kedua di counter BRI Link Galeri Jasa 4, Gang Rambutan, Jalan Yos Sudarso 2, Desa Sangatta Utara dengan kerugian terbesar mencapai Rp62,21 juta. Barang bukti yang diamankan meliputi satu pasang sepatu Adidas, satu buah jaket warna hitam, satu bilah senjata tajam berupa parang, dan satu unit kendaraan roda dua motor Honda Beat hijau dengan nomor polisi KT 2510 RV.

Lokasi ketiga di konter BRI Link Bengalon dengan kerugian material sekitar Rp11 juta. Barang bukti yang diamankan sebanyak satu unit handphone merek iPhone XR dan satu buah alat elektronik berupa tablet.

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang terorganisir dengan menggunakan senjata tajam berjenis parang untuk mengintimidasi korban. Sebelum melakukan aksi, pelaku terlebih dahulu memantau gerai BRI Link yang akan dijadikan target.

“Para pelaku masuk ke konter gerai BRI Link dengan cara mendobrak pintu dan melakukan pengancaman terhadap pegawai dengan mengarahkan senjata tajam,” ungkap Kapolres.

Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menahan tiga tersangka dengan peran berbeda-beda. Tersangka pertama berinisial HH (31 tahun), berperan melakukan pengancaman terhadap pegawai BRI Link dengan membawa senjata tajam.

Tersangka kedua H (25 tahun) beralamat di Gang Seroni, Kecamatan Sangatta Utara, bertugas mengawasi keadaan di luar gerai BRI Link. Sementara tersangka ketiga KN (17 tahun), masih di bawah umur, beralamat di Gang Seroni, Kecamatan Sangatta Utara, berperan mengambil uang yang ada di laci dan memasukkannya ke dalam tas.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap satu orang DPO berinisial S (29 tahun) yang juga beralamat di Gang Seroni, Sangatta Utara. DPO ini berperan melakukan pengancaman dengan senjata tajam,”ucapnya.

Kronologi Tiga Perampokan

Kapolres juga menerangkan bahwa perampokan pertama terjadi pada 3 Agustus 2025 di BRI Link Bengalon. Tersangka N dan DPO S memasuki konter dengan cara mendobrak pintu. DPO S menodong karyawan dengan senjata tajam sementara tersangka KN bertugas memasukkan uang ke dalam tas. Tersangka HH dan H berjaga di luar mengawasi keadaan.

Perampokan kedua terjadi pada 29 Agustus 2025 di BRI Link Galeri Jasa 4, Gang Rambutan. DPO S secara tiba-tiba menodongkan senjata tajam ke arah pegawai BRI Link dan memasukkan uang ke dalam tas, sementara tersangka HH bertugas mengawasi keadaan sekitar.

Perampokan ketiga dan terakhir terjadi pada 5 September 2025 di BRI Link Gang Masjid. Tersangka HH dan KM memasuki konter, dengan HH melakukan pengancaman menggunakan parang ke arah pegawai, sementara tersangka N bertugas memasukkan uang ke dalam tas. Tersangka HA mengawasi keadaan di sekitar konter.

Tim gabungan berhasil menangkap para tersangka berkat informasi dari masyarakat. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 5 September 2025 pukul 20.30 WITA di Jalan Yos Sudarso 2, tepatnya di depan Gang Masjid, Kelurahan Sangatta Utara.

“Pada 19 September 2025 pukul 00.50 WITA, tim gabungan Polres Kutai Timur yang di-backup Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan pelaku di rumah kos Gang Sahroni 4 RT 7, Kelurahan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara,” tegasnya.

Pelaku Bukan Warga Lokal

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Timur AKP Ardian mengungkapkan bahwa keempat pelaku dengan satu DPO merupakan warga asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, bukan masyarakat asli Sangatta.

“Mereka baru tinggal di Sangatta sekitar 1 tahun, dengan yang paling singkat 2-3 bulan. Mereka memang spesialis melakukan pencurian antar provinsi,” jelas AKP Ardian.

Salah satu tersangka juga merupakan residivis yang pernah melakukan tindak pidana pencurian di Malaysia dan tindak pidana tidak memiliki paspor atau identitas resmi untuk tinggal di luar negeri.

Kedua korban dalam kasus ini mengalami dampak psikologis yang cukup berat. Korban pertama SRA (39 tahun) dari Jalan Simono, Sangatta Utara, merupakan korban gerai BRI Link di Gang Masjid. Korban kedua NA (36 tahun) dari Jalan Masabang, Kecamatan Sangatta Utara, merupakan korban BRI Link Galeri Jasa 4.

“Korban mengalami trauma yang cukup berat karena diancam dengan senjata tajam berupa parang, sehingga merasa ketakutan dan terancam secara psikis,” ungkap AKP Ardian.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 junto Pasal 363 ayat 1 angka 4 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman yang sama.

“Untuk tersangka yang masih di bawah umur, meskipun dikenakan pasal yang sama, penanganan hukumnya akan berbeda sesuai dengan sistem peradilan pidana anak dan akan didampingi dalam proses hukumnya,” jelasnya.

Dalam press release tersebut, salah satu korban yang merupakan pemilik gerai BRI Link Lumintu, Sabar, yang berlokasi di depan Gang Masjid tersebut menyampaikan apresiasinya atas respon penindakan yang dilakukan oleh Polres Kutim. Ia juga mengaku sempat takut untuk kembali melakukan usahanya tersebut diakibatkan kejadian yang dialami.

“Terimakasih kepada Polres Kutim, yang telah luar biasa dan telah membuat kami berani untuk kembali beraktifitas seperti biasa,” ucapnya sebelum sesi press release berakhir. (Q)

Loading