KUTAI TIMUR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan perawatan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) di sejumlah titik rawan di Kabupaten Kutai Timur, Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan fungsi APIL berjalan optimal guna mendukung kelancaran lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menyampaikan bahwa perawatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).

“Perawatan ini kami lakukan secara berkala agar kondisi APIL selalu siap pakai. Jika ada gangguan teknis, segera ditangani sehingga tidak menimbulkan permasalahan di lapangan,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Kapolres menekankan pentingnya APIL yang berfungsi optimal sebagai pengatur arus kendaraan di persimpangan jalan untuk mencegah kebingungan pengendara yang berpotensi memicu pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.

Dalam kegiatan perawatan ini, petugas melakukan pengecekan komprehensif terhadap lampu lalu lintas, kelistrikan, sistem kontrol, hingga timer APIL untuk memastikan semua komponen berfungsi dengan baik.

Salah satu masalah yang ditemukan adalah banyaknya APIL di beberapa titik yang tertutup debu jalan sehingga cahaya lampu tidak terlihat jelas oleh pengguna jalan.

Pihak Dishub Kutai Timur menyambut baik sinergi dengan Satlantas Polres Kutim. Menurut Dishub, kerja sama lintas instansi dalam pemeliharaan sarana prasarana transportasi menjadi kunci untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Dengan adanya kegiatan perawatan rutin ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman dalam berkendara. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi rambu dan isyarat lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya. (*)

Loading