KOTAWARINGIN BARAT – Operasi pemburu sindikat perampok lintas provinsi yang mencuri uang Rp1 miliar di Pangkalan Bun berakhir dengan sukses. Polres Kotawaringin Barat mengamankan tiga pelaku dan mengembalikan 90 persen uang korban setelah pengejaran selama 27 hari.
“Ini adalah sindikat nasional yang sudah lama kami buru. Mereka telah menjalankan modus yang sama di sembilan lokasi berbeda sejak 2023,” tegas Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa dalam jumpa pers Sabtu (7/9/2025).

Sindikat beranggotakan SU (35), FR (28), dan SUS (32) ini menjalankan skema kejahatan yang sangat terstruktur. Mereka secara khusus menargetkan nasabah bank yang melakukan penarikan dana dalam jumlah fantastis, kemudian melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.
Korban terakhir mereka adalah seorang pengusaha yang menarik Rp1 miliar dari Bank BRI Pangkalan Bun pada 11 Agustus lalu. Aksi pencurian terjadi di parkiran Hotel Ali Baba saat korban sedang makan siang, hanya dalam hitungan menit.
“SU berperan sebagai mata-mata di dalam bank, SUS eksekutor yang memecah kaca mobil dengan busi, dan FR driver pelarian dengan sepeda motor Honda Beat,” ungkap Theodorus menjelaskan pembagian peran yang rapi.
Penyelidikan mengungkap ketiga pelaku asal Sumatera Selatan ini bukan pemain amatir. Data kepolisian menunjukkan mereka telah menjalankan aksi serupa di berbagai daerah dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Di Kalimantan Timur 3 kasus, Kalimantan Selatan 2 kasus, Kalimantan Barat 4 kasus. Pola yang sama persis: incar nasabah bank, pecah kaca mobil, bawa kabur uang,” rinci Kapolres.
Modus operandi yang konsisten ini akhirnya menjadi petunjuk penting bagi tim gabungan untuk melacak keberadaan mereka. Analisis pola kejahatan dan kerjasama antar-polda menjadi kunci keberhasilan operasi penangkapan.
Tim gabungan dari lima kesatuan polisi melakukan operasi pengejaran yang melintasi tiga provinsi. Para tersangka sempat bersembunyi di hutan pedalaman Lamandau selama berminggu-minggu, hidup seperti pelarian dengan kondisi yang memprihatinkan.
“Penangkapan pertama SU di Pontianak tanggal 4 September. Sehari kemudian FR dan SUS berhasil diamankan di tengah hutan Kecamatan Delang dalam kondisi kelaparan dan kelelahan ekstrem,” kata Theodorus.
Kondisi dua tersangka terakhir sangat memilukan. Pakaian lusuh, badan kurus, dan hampir putus asa karena berhari-hari hanya makan seadanya di hutan.
Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti komprehensif yang menguatkan kasus ini. Selain uang tunai Rp901,3 juta yang berhasil diamankan, terdapat rekaman CCTV dari delapan lokasi berbeda yang merekam pergerakan para tersangka.
“Kami juga amankan busi pemecah kaca, tiga handphone, pakaian, motor Honda Beat, dan yang terpenting, pecahan kaca dari mobil korban yang masih menempel di pakaian pelaku,” jelas Theodorus.
Tingkat pengembalian uang mencapai 90,13 persen, dengan sisanya telah dihabiskan untuk biaya hidup selama pelarian.
Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman serius berupa Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dapat memvonis mereka hingga 9 tahun penjara. Tim penyidik juga tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan korban lain di Kalimantan Tengah.
“Status mereka sudah naik menjadi tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres. Kami yakin masih ada kasus lain yang belum terungkap,” tandas Theodorus.
Kepolisian mengeluarkan imbauan khusus bagi masyarakat yang sering melakukan transaksi perbankan dalam jumlah besar. Layanan pengawalan gratis disediakan dengan menghubungi call center 110.
“Jangan meremehkan keamanan. Sindikat seperti ini sangat profesional dan sudah lama mengintai. Lebih baik aman daripada menyesal,” pesan Kapolres kepada masyarakat.(*/Ute).
![]()

