Oleh: Muhammad Iqbal, Ph.D, Psikolog – Assoc. Prof Universitas Paramadina & Alumni PPRA-54 Lemhannas RI

 

INDONESIA kembali mengalami “turbulensi” politik berskala nasional. Kenaikan harga beras, pajak yang membebani rakyat, sulitnya lapangan kerja, PHK dan perilaku elite politik yang dinilai tidak empatik menyulut kemarahan publik hingga pernyataan provokatif yang terkesan menantang demontran untuk melakukan aksi. Situasi memuncak ketika seorang demonstran yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tewas akibat insiden dengan aparat.

Aksi demo mahasiswa di Samarinda.

 

Aksi demo yang terjadi di Jakarta.

Peristiwa tersebut menyulut kemarahan yang meluas. Massa kemudian bersatu dalam aksi kolektif yang menimbulkan kerugian besar, baik harta maupun nyawa.

Peristiwa ini mengingatkan kita pada awal mula terjadinya “Arab Spring”, dimana seorang pedagang kaki lima bernama Mohamed Bouazizi membakar dirinya sendiri sebagai bentuk protes terhadap pelecehan dan perlakuan tidak adil dari aparat pemerintah. Aksi ini memicu kemarahan rakyat Tunisia yang selama ini mengalami ketidakadilan.

Presiden Prabowo menyebutkan bahwa aksi demonstrasi dan kekerasan ini juga bermuatan politik, ada yang menunggangi bahkan bagian upaya makar dan terorisme. Analisis ini sangat mungkin terjadi, apalagi didukung oleh analisis intelejen, karena sebagai politisi, Presiden tentu saja memiliki banyak “musuh”, ditengah usahanya menegakan hukum, pemberantasan korupsi dan menegakkan aturan tentu saja wajar bila ada yang melawan karena dianggap mengganggu “priuk nasi”.

Bisa saja lawan politik ada yang menunggangi istilahnya “menembak di atas kuda”, namun menggunakan tangan orang lain atau dikenal dengan istilah “Proxi”.

Semua ini sangat mungkin terjadi dan harus dibuktikan kebenarannya dalam berbagai kesempatan. Presiden menyebutkan bahwa ada negara yang tidak ingin Indonesia maju dan mandiri dan ini selalu ditekankan dalam pendidikan di Lemhannas dengan tema kewaspadaan nasional dan ketahanan nasional.

Proxy war adalah perang yang dilakukan secara tidak langsung oleh suatu negara atau pihak dengan menggunakan perantaraan pihak lain atau proxy. Proxy war biasanya dilakukan secara tersembunyi, memanfaatkan celah dalam kebijakan ekonomi politik, keamanan, sosial, dan budaya negara sasaran. Pada dasarnya ancaman ini sulit dideteksi dan sulit dibuktikan karena tidak melibatkan konfrontasi langsung antara negara-negara, melainkan menggunakan taktik asimetris untuk mencapai tujuan strategis dan menghancurkan lawan.

Namun ada pepatah yang mengatakan “Tak Ada Asap, Maka Tak Ada Api”, gerakan massa tidak akan mudah terprovokasi tanpa ada sebab musababnya, kemarahan, rasa frustasi, ketidakadilan dan respon yang buruk bisa salah satu faktor awal terjadinya gelombang aksi, ini yang harusnya juga menjadi evaluasi pemerintah, kenapa aksi dan protes begitu besar tidak diterima dan tidak respon dengan baik oleh pemerintah dan DPR.

Mengapa massa yang awalnya sekadar ingin menyuarakan pendapat, tiba-tiba berubah menjadi pelaku kekerasan? Jawabannya ada pada kombinasi faktor psikologis, sosial, politik dan situasional.

Ada beberapa teori yang bisa menjelaskan fenomena ini :
– Deindividuasi: Dalam kerumunan, identitas personal larut. Individu merasa anonim, bebas dari tanggung jawab, dan terdorong bertindak impulsif (Aronson et al., 2015).

– Frustrasi–Agresi: Ketidakadilan yang dirasakan berulang kali melahirkan frustrasi. Ketika saluran ekspresi tidak tersedia, frustrasi itu meledak menjadi agresi kolektif (Dollard et al., 1939; Zimbardo, 2007). Semakin frustasi seseorang makin semakin agresif perilakunya.

– Kontagion Emosi: Amarah menular cepat. Le Bon (1895) menyebut massa sebagai organisme psikologis baru yang kehilangan nalar rasional.

– Norma Emergen: Kekacauan memberi ruang lahirnya norma baru. Ketika sebagian mulai melakukan kekerasan, yang lain terdorong ikut serta (Turner & Killian, 1987).

– Identitas Sosial: Konflik memunculkan garis demarkasi “kami” versus “mereka”. Solidaritas internal makin kuat, sementara musuh eksternal—aparat atau elite—menjadi target kolektif (Tajfel & Turner, 1986).

– Hirarki Kebutuhan : Dalam perspektif psikologi kebutuhan dasar manusia harus dipenuhi terlebih dahulu (Teori Hierarki Kebutuhan Maslow), dan ketika kebutuhan primer seperti makan dan tempat tinggal tidak terpenuhi, individu menjadi frustrasi dan mudah dipengaruhi. Masyarakat mudah terprovokasi karena mereka tidak mendapatkan keadilan⁠.

⁠Dengan kata lain, massa tidak bertindak dalam kevakuman. Mereka merespons situasi yang dianggap tidak adil, dipicu oleh provokasi, diperkuat solidaritas, dan diarahkan pada pihak yang dilihat sebagai penyebab penderitaan mereka.

Fenomena ini tidak lahir tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari akumulasi ketidakpuasan sosial yang lama terpendam. Ketimpangan ekonomi, pengangguran, dan kesenjangan akses kesempatan membentuk lahan subur bagi meledaknya amarah kolektif.

Ervin Staub (2003) menegaskan, kekerasan kolektif seringkali muncul dari akumulasi rasa ketidakadilan, diperparah dengan lemahnya mekanisme respon sosial yang adil. Ketika aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru melakukan kesalahan fatal, rasa percaya publik runtuh. Di titik inilah, massa merasa bahwa tindakannya sekalipun destruktif memiliki legitimasi moral.

Pengalaman global menunjukkan bahwa represi hampir selalu memperburuk situasi. Penggunaan kekuatan berlebihan membuat demonstran damai berubah menjadi perlawanan sengit.

Sebaliknya, pendekatan persuasif dan humanis justru mampu meredakan eskalasi.
Beberapa strategi penting antara lain:
1. Dialog langsung antara pemerintah dan perwakilan massa.
2. Empati dalam komunikasi, bukan sekadar formalitas
3. Penempatan aparat dengan pelatihan teknik pengendalian non-kekerasan.
4. Komitmen nyata untuk menindaklanjuti tuntutan yang realistis.
5. ⁠Membuat kebijakan pro rakyat yang merasa mendapat ketidakadilan ekonomi, yang bisa meredakan situasi khususnya program bantuan, yang selama ini dilakukan hanya menjelang pemilu demi elektoral semata.

Seperti ditunjukkan Reicher dkk. (2016), keberhasilan pengendalian massa sering kali ditentukan oleh persepsi keadilan dalam perlakuan aparat terhadap masyarakat.
Krisis sosial tidak bisa diperlakukan sebagai kebakaran yang hanya perlu dipadamkan. Ia membutuhkan manajemen krisis yang sistematis.

Mitroff (1994, 2004) menggambarkan lima fase penting yaitu deteksi dini, persiapan, respons, pemulihan, dan pembelajaran.

Dalam konteks ini, komunikasi publik menjadi instrumen utama. Fink (1986) menekankan pentingnya juru bicara kredibel yang mampu menyampaikan pesan jujur, transparan, dan menenangkan. Narasi resmi yang empatik bukan hanya meredam hoaks, tetapi juga memulihkan kepercayaan.

Strategi krisis yang komprehensif meliputi:
1. Memantau isu strategis melalui media sosial dan tokoh masyarakat.
2. Menindak tegas aparat yang bersalah, sebagai simbol komitmen keadilan.
3. Memberi kompensasi pada korban kerusuhan maupun kesalahan aparat.
4. Mengajak dialog terbuka, bahkan menunda kebijakan kontroversial.
5. Menggelar forum rekonsiliasi pasca-krisis sebagai langkah pemulihan kolektif.
6. ⁠Melibatkan actor-non state dalam melakukan komunikasi baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, Serikat pekerja, tokoh pemuda dan mahasiswa.

Mengendalikan psikologi massa bukan hanya soal strategi keamanan, melainkan soal membangun kepercayaan sosial. Massa menjadi agresif bukan semata karena irasionalitas, melainkan karena akumulasi rasa ketidakadilan yang tidak menemukan saluran.

Dengan pendekatan persuasif, komunikasi yang transparan, dan manajemen krisis yang adil, negara tidak hanya mampu meredam konflik, tetapi juga mengembalikan legitimasi moralnya di mata rakyat.

Peristiwa ini adalah pelajaran penting bagi siapa pun yang berkuasa bahwa tidak ada kejadian yang tidak mungkin terjadi dalam politik. Pemerintah dan Wakil Rakyat harus mendengar dan kembali meninjau ulang kebijakan yang merugikan rakyat. Tuntutan demonstran menurunkan pajak yang membebani rakyat, hapuskan tunjangan perumahan anggota DPR, pecat pejabat yang berjoget saat rakyat menderita, berantas korupsi, larangan angkap jabatan wakil mentri menjadi komisaris, turunkan harga beras (sembako) buka lapangan kerja dan hentikan PHK dan segera sahkan RUU Perampasan Aset dan reformasi institusi Kepolisian adalah hal yang sudah sejak lama disuarakan netizen dan harus segera dilaksanakan.

Semoga Negara ini dilindungan Allah Swt dan kedamaian kembali hadir di Tanah Air tercinta.(*)

Loading