KUTAI TIMUR – Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memimpin sosialisasi Kampung Tertib Lalu Lintas di Dusun IX Bumi Etam, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (26/8/2025).

Sosialisasi ini digelar dalam rangka mempersiapkan perlombaan Kampung Tertib Lalu Lintas yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur.

AKBP Fauzan mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan memakai helm SNI saat mengendarai sepeda motor dan sabuk pengaman ketika mengendarai mobil.

“Kami imbau agar masyarakat selalu menaati rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah nomor satu. Tidak hanya penting bagi diri kita sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya,” jelas AKBP Fauzan.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memaksakan perjalanan apabila merasa lelah, mengingat kecelakaan kerap terjadi karena pengendara kelelahan dan kehilangan kontrol.

Menurut Kapolres, bagi masyarakat yang melanggar dapat diberikan sanksi mulai dari teguran hingga sanksi tilang. Khusus di wilayah Kampung Tertib Lalu Lintas, pelanggar dapat dikenai sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah.

“Bila masyarakat yang ada di wilayah Kampung Tertib Lalu Lintas melanggar, bisa diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan lain-lain. Tapi diharapkan semua masyarakat menaati aturan dan tidak ada yang melanggar,” ujarnya.

AKBP Fauzan menjelaskan bahwa dalam lomba Kampung Tertib Lalu Lintas ini, Ditlantas Polda Kaltim akan menilai beberapa aspek, sehingga masyarakat diharapkan berkontribusi dengan menaati aturan lalu lintas.

“Kami harapkan masyarakat di Dusun Bumi Etam ini bisa berkontribusi dengan tertib berlalu lintas. Ini bukan hanya soal perlombaan, tapi juga menjadikan masyarakat lebih baik lagi dalam berkendara,” ungkap Kapolres Kutim.(*)

Loading