Dr. Hartono

Dosen STAIS Kutai Timur & Direktur Lingkar Masyarakat Madani (LMM)

Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bukanlah tujuan akhir, melainkan pintu gerbang menuju cita-cita yang lebih besar. Para pendiri bangsa menyadari bahwa merdeka hanya akan bermakna apabila dapat menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal ini jelas tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang menyebutkan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Dengan demikian, kesejahteraan bukan sekadar wacana, tetapi amanat konstitusi sekaligus janji kemerdekaan yang harus diwujudkan.

Kesejahteraan bukan hanya persoalan ekonomi atau materi. Lebih luas, kesejahteraan mencakup terpenuhinya kebutuhan dasar manusia: pangan, papan, pendidikan, kesehatan, rasa aman, serta kesempatan yang sama untuk berkembang. Bangsa yang sejahtera adalah bangsa yang setiap warganya dapat hidup layak, terbebas dari kemiskinan, serta memiliki akses yang adil terhadap sumber daya.

Tanpa itu semua, kemerdekaan menjadi kehilangan makna karena rakyat masih terikat oleh belenggu kesenjangan dan ketidakadilan. Kemerdekaan sejatinya tidak hanya membebaskan bangsa dari penjajahan fisik, tetapi juga dari penjajahan struktural dan sistemik yang dapat hadir dalam bentuk ketimpangan sosial, eksploitasi sumber daya oleh segelintir pihak, maupun keterbelakangan pendidikan. Oleh sebab itu, kesejahteraan harus menjadi tujuan utama pembangunan nasional yang berakar pada semangat kemerdekaan.

Delapan dekade setelah proklamasi, Indonesia memang telah mencapai banyak kemajuan. Tingkat kemiskinan menurun, pembangunan infrastruktur meluas, dan akses pendidikan semakin terbuka. Namun, tantangan masih besar.

Pertama, kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin masih nyata. Data menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaan nasional masih terkonsentrasi pada kelompok kecil elit ekonomi. Kedua, disparitas antarwilayah juga menjadi masalah klasik.

Pembangunan di Pulau Jawa relatif lebih maju dibandingkan dengan wilayah timur Indonesia. Akibatnya, kesempatan untuk hidup sejahtera belum merata di seluruh pelosok negeri. Ketiga, kualitas sumber daya manusia juga masih perlu ditingkatkan.

Tingkat pendidikan yang belum merata dan akses kesehatan yang terbatas membuat sebagian masyarakat sulit keluar dari lingkaran kemiskinan. Keempat, masalah ketenagakerjaan dan lapangan kerja layak masih menghantui.

Bonus demografi yang seharusnya menjadi peluang, bisa berubah menjadi beban bila tidak diiringi dengan ketersediaan pekerjaan yang memadai. Jangan hanya digaungkan lewat naras-narasi tanpa isi soal bonus demografi ini !

Jalan Menuju Kesejahteraan

Untuk menjadikan kesejahteraan sebagai amanat kemerdekaan yang nyata, beberapa langkah perlu diperkuat. Pertama, pembangunan harus berorientasi pada manusia, bukan sekadar pada angka pertumbuhan ekonomi.

Pendidikan dan kesehatan berkualitas merupakan kunci agar masyarakat memiliki daya saing dan kemandirian. Kedua, pemerataan pembangunan antarwilayah harus menjadi prioritas.

Infrastruktur fisik dan digital harus menjangkau daerah-daerah terpencil agar masyarakat di sana dapat mengakses peluang yang sama dengan mereka yang tinggal di pusat kota. Ketiga, penguatan ekonomi kerakyatan sangat penting. UMKM, koperasi, dan sektor pertanian perlu mendapatkan dukungan nyata agar dapat berkembang dan menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Dengan demikian, kesejahteraan tidak hanya dinikmati oleh pemilik modal besar, tetapi juga oleh rakyat kecil di pedesaan. Keempat, tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi harus ditegakkan. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat kemerdekaan karena merampas hak rakyat atas kesejahteraan.

Kelima, keberlanjutan lingkungan juga harus diperhatikan. Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan tanpa memperhatikan keberlanjutan hanya akan membawa kesejahteraan sesaat sekaligus meninggalkan masalah besar bagi generasi mendatang.

Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat tidak hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan. Mewujudkan kesejahteraan sebagai amanat kemerdekaan adalah pekerjaan rumah bersama yang harus diperjuangkan secara konsisten oleh pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa. Kemerdekaan tanpa kesejahteraan hanyalah simbol kosong.

Sebaliknya, kesejahteraan yang berakar pada semangat kemerdekaan akan menjadi fondasi kokoh bagi Indonesia untuk berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Oleh karena itu, setiap langkah pembangunan harus selalu berorientasi pada satu tujuan luhur: menghadirkan kesejahteraan merata bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai amanat kemerdekaan.

Loading