SAMARINDA – Seorang pria berinisial AGP (33), warga Jalan Gerilya, Sungai Pinang, ditangkap polisi pada Sabtu (9/8/2025) sore. Sehari sebelumnya, ia mencuri suku cadang alat berat dan besi konstruksi dari sebuah gudang workshop di Jalan Sultan Sulaiman (Pelita 5), Kelurahan Sambutan.

Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 15.00 Wita. Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, mengatakan, awalnya asisten rumah tangga pemilik gudang curiga karena pagar seng terlihat rusak. Saat dicek melalui CCTV, terlihat seorang pria membongkar pagar dengan melepas baut seng menggunakan kunci T ukuran 8.

“Pelaku kemudian mengambil dua besi spider (spare part alat berat) dan satu karung berisi besi begel atau besi konstruksi bangunan. Total kerugian korban mencapai Rp15,4 juta,” ujar AKP Kadiyo, Rabu (13/8/2025).

Pelapor kemudian mendatangi Polsek Samarinda Kota untuk melaporkan kejadian tersebut. Tim Elang Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya sehari setelah melakukan pencurian, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Sultan Sulaiman.

Dalam interogasi di lokasi, AGP mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengatakan telah menjual barang curian itu ke pengepul besi tua di Jalan Kapten Sujono seharga Rp195 ribu, dan uangnya sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor, satu kunci T ukuran 8, satu karung besi begel, serta dua besi spider.

“Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Samarinda Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(rls/mn)

Loading