BALIKPAPAN – Provos Satuan Brimob Polda Kaltim menggelar razia kendaraan roda dua dan empat bagi seluruh personel di sekitar Makosat Brimob Stalkuda, Kamis pagi (31/7/2025). Empat personel terjaring karena tidak membawa STNK.

Razia yang dipimpin Kepala Seksi Provos AKP Hari Sunarko ini memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan fisik kendaraan meliputi helm standar, spion, kondisi lampu dan rem.

Dari pemeriksaan sebelum apel pagi, empat personel tidak dapat menunjukkan STNK saat berkendara. Akibatnya, kendaraan mereka diamankan petugas Provos sebagai tindak lanjut disiplin.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen institusi menciptakan personel disiplin dan profesional.

“Pemeriksaan ini cerminan keseriusan kami memulai disiplin dari diri sendiri. Bagaimana mungkin kita bisa menertibkan masyarakat jika di internal masih terdapat pelanggaran,” kata Kombes Pol Andy Rifai.

Ia menekankan sanksi disiplin akan diterapkan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu. Razia internal ini akan dilakukan secara berkala dan acak untuk memastikan seluruh personel selalu siap siaga dalam bertugas dan mematuhi regulasi yang ada.

“Setiap anggota Polri adalah cermin bagi masyarakat. Kita harus menjadi contoh baik dalam mematuhi aturan, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas,” tambahnya.(*/MA/SatbrimobPoldaKaltim)

Loading