KUTAI TIMUR – Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) melaksanakan pemeriksaan rutin senjata api (senpi) milik personel di Markas Komando (Mako) Polres Kutim pada Senin (28/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh meliputi kondisi fisik senpi, fungsi mekanisme, hingga kelengkapan administrasi kepemilikan dan dokumen pendukung. Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan, kelayakan, dan kesesuaian senpi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami melaksanakan pemeriksaan ini agar seluruh senpi yang digunakan personel dalam kondisi baik dan aman, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas secara optimal dan meminimalisir risiko kecelakaan atau penyalahgunaan,” ujar Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto.
Kapolres menegaskan bahwa senjata api merupakan alat vital dalam mendukung tugas pengamanan dan penegakan hukum, sehingga perlu dikelola dengan penuh tanggung jawab. Selain pemeriksaan teknis, kegiatan ini juga menjadi momen untuk memberikan arahan dan pembinaan terkait tata cara penggunaan dan penyimpanan senpi yang benar.
“Pemeriksaan senpi ini merupakan bentuk komitmen Polres Kutai Timur dalam mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (*)
![]()

