KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur menggelar razia lalu lintas berskala besar di beberapa titik strategis Kabupaten Kutai Timur dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025. Operasi yang berlangsung sejak awal pelaksanaan telah menjaring 350 pelanggar lalu lintas.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung operasi ini, didampingi Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur Meihendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, serta pejabat utama Polres Kutai Timur, TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, dan stakeholder terkait.
“Operasi Patuh Mahakam 2025 ini memiliki dua dimensi utama: penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran dan edukasi masif kepada masyarakat mengenai urgensi keselamatan berlalu lintas,” ujar Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, Jum’at (25/7/2025).
Kapolres menambahkan, pihaknya akan konsisten menindak pelanggaran yang berpotensi fatal, seperti tidak mengenakan helm standar, melawan arus, atau penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam operasi ini, lanjutnya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap kelengkapan berkendara, meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan helm standar SNI bagi pengendara roda dua, kelengkapan teknis kendaraan seperti spion dan lampu, serta kepatuhan terhadap marka dan rambu lalu lintas.
Pelanggar yang teridentifikasi langsung diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan persuasif kepada seluruh pengendara yang melintas.
“Operasi Patuh Mahakam 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Polres Kutai Timur mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kelengkapan dokumen dan kendaraan, serta mengedepankan prinsip keselamatan saat berkendara demi terwujudnya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kutai Timur,” terangnya.(Red/*/Humas Polres Kutim)
![]()

