SAMARINDA – Aroma ganja pertama kali tercium dari sebuah paket kardus yang tiba di kantor ekspedisi di Balikpapan, April 2025. Petugas mencurigai kiriman itu terbungkus rapi, tapi resi yang tertera palsu.
Temuan tersebut menjadi titik awal dari rentetan pengungkapan kasus narkoba yang mengguncang Kalimantan Timur dalam empat bulan terakhir. Tak tanggung-tanggung, hampir 12 kilogram narkotika berhasil diamankan.
Saat dua pria, AP dan J, digelandang keluar dari kantor ekspedisi dengan wajah tertunduk, publik belum tahu bahwa penangkapan itu hanya permulaan dari operasi besar yang membentang hingga ke jaringan internasional. Barang bukti ganja seberat 450 gram disita diselundupkan dalam kardus, seolah-olah hanya barang belanja online biasa.
Berselang beberapa pekan, ketukan keras di pintu rumah sederhana di salah satu sudut Balikpapan membuyarkan ketenangan malam. Tiga orang berinisial A, D, dan R tak sempat melarikan diri ketika aparat menggerebek kediaman mereka.
Di sana, ditemukan 12 bungkus sabu seberat lebih dari setengah kilogram. Mereka bukan pengguna, melainkan penyimpan. Modusnya, rumah mereka dijadikan lokasi penitipan bergilir oleh sindikat agar barang haram itu tak mudah dilacak polisi.
Di bulan yang sama, pengamanan beralih ke Bandara SAMS Sepinggan. Kali ini, pelakunya adalah tiga perempuan asal Aceh, Y, H, dan R. Mereka terlihat tenang, namun tubuh mereka membawa beban haram 1,4 kilogram sabu yang diikat di paha, dibawa dalam penerbangan dari Batam. Cara lama dengan teknik body strapping.
Juni menjadi bulan paling sibuk bagi petugas. Tak hanya menangkap kurir, tapi juga membongkar jaringan lintas provinsi. Di Jalan Perintis, Samarinda, dua pria berinisial MH dan MN ditangkap saat membawa 3,7 kilogram sabu dengan sepeda motor dari Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Sementara itu, kiriman dari Jakarta kembali menimbulkan kecurigaan. Di salah satu rumah tersangka di Samarinda, aparat menemukan 508 butir ekstasi yang disamarkan dalam paket ekspedisi. Tiga tersangka, D, ID, dan IZ, tak dapat mengelak. Paket sebagian telah terbuka dan siap diedarkan ke tempat hiburan malam.
Namun yang paling menyita perhatian adalah penangkapan empat warga negara asing dalam dua peristiwa terpisah. Di terminal kedatangan internasional Bandara Sepinggan, dua pria asal Malaysia, MH dan MT, ditangkap karena menyembunyikan 3,9 kilogram sabu di tubuh mereka.
Beberapa hari kemudian, MW dan MA, juga asal Malaysia, menyusul ditangkap di bandara yang sama. Kali ini, sabu seberat 1,9 kilogram dibungkus dalam paket besar dan diikat di pinggang mereka.
Jaringan ini bukan lagi bermain sembunyi-sembunyi. Mereka menggunakan berbagai cara dari memanfaatkan rumah warga, menyamar sebagai penumpang pesawat, hingga mengandalkan jasa ekspedisi untuk menyelundupkan narkoba lintas daerah.
Seluruh barang bukti dari tujuh kasus itu, mulai dari sabu, ganja, hingga ekstasi, dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Kaltim Kamis (10/7/2025),
Beberapa gram disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik, sisanya dimusnahkan dengan diblender dengan air sebagai simbol perlawanan terhadap ancaman narkoba yang semakin kompleks.
“Semua tersangka dari tujuh kasus ini sudah kami amankan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, pria, wanita, warga lokal, hingga WNA,” ungkap Brigjen Pol Rudi Hartono, Kepala BNNP Kaltim, dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).
Ia menegaskan, peredaran narkoba kini tak lagi mengenal batas. Modus semakin bervariasi, dan para pelaku bisa siapa saja warga lokal, perempuan muda, hingga turis asing. Oleh karena itu, Rudi mengingatkan, perlawanan tidak boleh berhenti di ranah institusi saja.
“Kalau tidak kita lawan bersama, generasi muda kita yang akan jadi korban,” tegasnya.(*/mn)
![]()

