BALIKPAPAN — Setiap musim haji, selalu ada kemungkinan jamaah wafat di Tanah Suci karena berbagai situasi seperti kelelahan, sakit, atau kondisi medis lainnya.
Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Balikpapan, Sabransyah menjelaskan, jemaah yang wafat di Tanah Suci tidak dipulangkan ke tanah air.
Mereka akan dimakamkan langsung di Arab Saudi, baik di Makkah maupun Madinah, tergantung lokasi wafatnya.
“Biasanya jamaah yang wafat dirawat dulu di rumah sakit. Setelah itu, jenazahnya diurus dan disalatkan di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, lalu dimakamkan di pemakaman setempat,” terang Sabransyah saat dihubungi Jurnalborneo.com, Selasa (2/7/2025).
Dikatakan, tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada keluarga jemaah. Semua proses ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
“Pemerintah menanggung seluruh biaya penanganan jamaah yang wafat di Tanah Suci,” lanjutnya.
Namun, ada pengecualian jika jamaah wafat saat dalam perjalanan pulang ke Indonesia. Misalnya, jika meninggal saat transit di bandara atau di pesawat yang mendarat darurat di Indonesia, maka jenazah bisa dibawa pulang ke kampung halaman.
“Contohnya kemarin ada jamaah dari kloter 4 yang sakit lalu wafat di Medan. Karena masih di wilayah Indonesia, jenazah bisa dibawa ke Balikpapan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk jamaah yang mengalami sakit berat dan tidak memungkinkan pulang sesuai jadwal, mereka akan dirawat hingga kondisinya stabil.
Setelah dinyatakan layak terbang oleh dokter, mereka akan dipulangkan melalui kloter berikutnya.
“Kalau ada yang tertahan karena sakit, misalnya stroke, maka akan dititipkan di kloter selanjutnya setelah kondisi memungkinkan untuk terbang,” tambahnya.
Saat ini tercatat 6 jemaah dari Embarkasi Balikpapan telah wafat di Tanah Suci.(*/mn)
![]()

