Dr. Hartono
Dosen STAI Sangatta Kutai Timur & Direktur Esekutif Pusat Studi Politica And Social Studies Institute (PSS Institute)
Konflik Israel di Timur Tengah merupakan salah satu konflik paling kompleks dan berkepanjangan dalam sejarah modern. Akar permasalahan ini tidak hanya berakar pada perebutan tanah, tetapi juga pada pertemuan tragis antara klaim identitas, agama, sejarah kolonialisme, serta geopolitik global. Pada akhir abad ke-19, muncul gerakan Zionisme, sebuah ideologi yang menyerukan kembalinya bangsa Yahudi ke tanah leluhur mereka di Palestina, sebagai respons terhadap gelombang antisemitisme di Eropa. Dalam waktu bersamaan, tanah Palestina merupakan wilayah berpenduduk mayoritas Arab yang telah menetap selama berabad-abad.
Setelah Perang Dunia I, Kekaisaran Ottoman runtuh, dan wilayah Palestina jatuh ke tangan Inggris melalui Mandat Palestina (1920–1948). Situasi semakin memanas ketika Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour (1917) yang menyatakan dukungan atas pembentukan “tanah air nasional Yahudi” di Palestina, tanpa memberi kejelasan terhadap hak-hak penduduk Arab yang tinggal di sana. Ketegangan meningkat ketika imigrasi Yahudi ke Palestina terus bertambah, terutama setelah Holocaust.
Puncak konflik terjadi pada 14 Mei 1948, saat pemimpin Zionis memproklamasikan berdirinya negara Israel. Sebagai respon, koalisi negara-negara Arab (Mesir, Yordania, Suriah, Lebanon, dan Irak) menyerang negara baru tersebut dalam Perang Arab–Israel 1948. Israel tidak hanya bertahan, tetapi juga memperluas wilayahnya melampaui batas-batas yang disepakati dalam Resolusi PBB 181 (rencana pembagian Palestina). Akibat perang tersebut, lebih dari 700.000 warga Palestina terusir dari tanahnya dan menjadi pengungsi. Peristiwa ini disebut oleh rakyat Palestina sebagai “Nakba” atau “malapetaka”, yang menjadi luka kolektif yang terus membayangi hingga hari ini.
Gelombang Perang dan Pendudukan
Setelah proklamasi Israel dan perang tahun 1948, kawasan Timur Tengah memasuki babak baru ketegangan yang lebih sistematis. Pada tahun 1956, terjadi konflik besar saat Israel bekerja sama dengan Inggris dan Prancis untuk menyerang Mesir. Serangan ini dipicu oleh keputusan Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser yang menasionalisasi Terusan Suez, jalur perdagangan vital yang sebelumnya dikuasai oleh kepentingan Barat. Meskipun berhasil secara militer, tekanan dari Amerika Serikat dan Uni Soviet memaksa ketiga negara agresor mundur, dan Mesir kembali menguasai terusan tersebut.
Titik balik terbesar terjadi pada tahun 1967 dalam konflik yang dikenal sebagai Perang Enam Hari. Dalam serangan mendadak, Israel melancarkan operasi militer terhadap Mesir, Suriah, dan Yordania. Dalam waktu kurang dari satu minggu, Israel berhasil menguasai sejumlah wilayah strategis: Gaza, Tepi Barat, Yerusalem Timur, Dataran Tinggi Golan, dan Semanjung Sinai. Keberhasilan militer ini menjadikan Israel sebagai kekuatan dominan di kawasan, tetapi sekaligus memicu gelombang ketidakstabilan baru. Pendudukan wilayah Palestina yang berlanjut sejak 1967—terutama di Tepi Barat dan Yerusalem Timur menjadi sumber konflik utama hingga hari ini. Komunitas internasional, melalui berbagai resolusi PBB, secara umum mengecam pendudukan ini dan menganggapnya melanggar hukum internasional. Namun, hingga kini, Israel tetap mempertahankan kontrol atas wilayah-wilayah tersebut.
Upaya untuk membalikkan keadaan datang pada tahun 1973, saat Mesir dan Suriah meluncurkan serangan gabungan dalam Perang Yom Kippur. Dengan memanfaatkan momentum hari raya keagamaan Yahudi, mereka sempat mengejutkan pasukan Israel dan meraih kemajuan awal. Namun, keunggulan logistik dan dukungan militer dari negara Barat memungkinkan Israel untuk kembali merebut kendali strategis.
Walau Mesir tidak sepenuhnya memenangkan perang, konflik ini membuka pintu bagi diplomasi. Dalam perkembangan bersejarah, Mesir menjadi negara Arab pertama yang menandatangani perjanjian damai dengan Israel melalui Camp David Accord pada tahun 1979, dengan mediasi Presiden AS Jimmy Carter. Sebagai imbalannya, Israel setuju untuk mengembalikan Semenanjung Sinai kepada Mesir—sebuah langkah penting yang menunjukkan bahwa negosiasi dapat membawa hasil, meskipun masih menyisakan banyak persoalan di front Palestina.
Intifada dan Upaya Perdamaian yang Gagal
Memasuki akhir dekade 1980-an, situasi di wilayah pendudukan Palestina semakin tidak tertahankan. Penderitaan sosial, penindasan militer, dan ketiadaan harapan politik mendorong rakyat Palestina bangkit dalam sebuah gelombang perlawanan yang dikenal sebagai Intifada Pertama, yang meletus pada Desember 1987. Kata Intifada, yang berarti “pengguncangan” dalam bahasa Arab, mencerminkan ledakan kemarahan rakyat Palestina terhadap pendudukan Israel di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur.
Berbeda dengan perlawanan bersenjata pada dekade sebelumnya, Intifada Pertama lebih banyak berbentuk perlawanan sipil: unjuk rasa massal, pemogokan umum, aksi boikot, serta perlawanan simbolik dengan batu, slingshot, dan ban terbakar melawan tentara Israel yang bersenjata lengkap. Aksi ini berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi simbol ketidaksetaraan kekuasaan dunia menyaksikan bagaimana rakyat yang tertindas mencoba melawan dominasi militer dengan alat seadanya.
Tekanan internasional yang semakin besar akibat sorotan media global dan krisis kemanusiaan yang terus memburuk, akhirnya mendorong lahirnya inisiatif perdamaian. Pada tahun 1993, melalui serangkaian negosiasi rahasia di Norwegia, tercapailah Perjanjian Oslo antara pemerintah Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Ini merupakan momen bersejarah karena untuk pertama kalinya kedua belah pihak saling mengakui keberadaan dan haknya masing-masing: Israel mengakui PLO sebagai wakil sah rakyat Palestina, sementara PLO mengakui hak Israel untuk hidup damai dan aman dalam perbatasan yang telah disepakati.
Perjanjian ini juga menghasilkan pembentukan Otoritas Nasional Palestina (PA), sebuah lembaga pemerintahan sementara yang diberi wewenang terbatas untuk mengatur urusan sipil di sebagian wilayah Tepi Barat dan Gaza. Banyak pihak saat itu berharap bahwa Oslo menjadi awal bagi solusi dua negara (two-state solution)—yakni Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai dalam negara masing-masing.
Namun, harapan itu perlahan-lahan memudar. Implementasi Oslo mengalami banyak hambatan: pembangunan permukiman ilegal Israel terus berlangsung, status Yerusalem tetap menjadi sengketa, dan kehidupan rakyat Palestina tak banyak berubah secara nyata. Pada saat yang sama, kelompok-kelompok garis keras dari kedua pihak—termasuk Hamas dan faksi kanan Israel menentang kesepakatan tersebut dan terus melancarkan aksi kekerasan.
Situasi memuncak pada tahun 2000, ketika kunjungan provokatif pemimpin oposisi Israel saat itu, Ariel Sharon, ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem memicu kemarahan besar. Dalam waktu singkat, meletuslah Intifada Kedua, yang dikenal juga sebagai Intifada Al-Aqsa. Berbeda dari Intifada sebelumnya, gelombang perlawanan kali ini jauh lebih militan, terorganisir, dan berdarah, dengan bom bunuh diri di kota-kota Israel dan operasi militer besar-besaran di kamp-kamp pengungsi Palestina. Kepercayaan antara kedua belah pihak benar-benar hancur. Proses perdamaian yang dibangun sejak Oslo runtuh begitu saja. Israel kembali memperketat pendudukan dan membangun tembok pemisah di Tepi Barat, sementara rakyat Palestina hidup dalam blokade, pengangguran, dan kehilangan kepercayaan pada diplomasi.
Intifada Kedua, yang berlangsung hingga sekitar 2005, meninggalkan warisan luka yang mendalam. Ribuan orang tewas mayoritas dari pihak Palestina dan dialog politik hampir sepenuhnya terputus. Sejak saat itu, konflik Israel–Palestina memasuki fase yang lebih stagnan, berputar-putar dalam lingkaran kekerasan, kebuntuan diplomatik, dan penderitaan sipil yang terus berlanjut.
Abad ke-21: Gaza, Blokade, dan Koalisi Baru
Memasuki abad ke-21, konflik Israel–Palestina tidak menunjukkan tanda-tanda mereda. Justru sebaliknya, konstelasi politik dan dinamika kekerasan mengalami perubahan signifikan, terutama setelah tahun 2006, ketika kelompok Hamas memenangkan pemilu legislatif Palestina. Kemenangan ini menimbulkan ketegangan internal antara Hamas dan Fatah partai yang sebelumnya mendominasi Otoritas Palestina dan lebih moderat dalam pendekatannya terhadap Israel.
Ketegangan tersebut memuncak pada 2007, ketika terjadi bentrokan bersenjata antara kedua faksi, yang berakhir dengan Hamas mengambil alih kekuasaan penuh atas Jalur Gaza. Sejak saat itu, Gaza menjadi wilayah yang terisolasi secara politik dan geografis, dikuasai Hamas dan terpisah dari pemerintahan Otoritas Palestina yang berpusat di Tepi Barat. Sebagai tanggapan, Israel memberlakukan blokade ketat terhadap Jalur Gaza, didukung sebagian oleh Mesir. Israel menyatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk menghentikan arus senjata dan serangan roket dari Gaza, namun blokade tersebut berdampak luas terhadap kehidupan sipil di wilayah itu.
Blokade yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade telah menciptakan krisis kemanusiaan akut di Gaza. Warga mengalami kekurangan air bersih, listrik hanya menyala beberapa jam sehari, dan fasilitas medis berada di ambang kehancuran. Gaza disebut-sebut sebagai “penjara terbuka terbesar di dunia” oleh berbagai lembaga hak asasi manusia internasional. Dalam periode ini, konflik bersenjata besar antara Israel dan Hamas terjadi secara berulang dan destruktif. Serangan-serangan besar meletus pada 2008–2009 (Operation Cast Lead), 2012 (Operation Pillar of Defense), 2014 (Operation Protective Edge), dan 2021 (Operation Guardian of the Walls). Setiap perang berlangsung selama beberapa minggu, ditandai oleh serangan roket dari Gaza ke wilayah Israel dan serangan udara Israel ke infrastruktur Hamas dan area permukiman padat penduduk. Korban sipil, terutama di pihak Palestina, terus berjatuhan dalam jumlah besar, termasuk anak-anak dan perempuan. Selain ribuan korban jiwa, serangan-serangan ini juga menghancurkan rumah, sekolah, rumah sakit, dan menyebabkan trauma psikologis yang mendalam.
Meskipun Israel berdalih bahwa serangan mereka ditujukan untuk menghentikan ancaman dari Hamas, komunitas internasional sering kali mengecam ketidakseimbangan kekuatan dan proporsi kekerasan yang terjadi. Di sisi lain, tindakan Hamas yang meluncurkan roket secara acak ke wilayah sipil Israel juga dianggap melanggar hukum perang. Dalam situasi ini, rakyat biasa di kedua sisi menjadi korban utama dari kebuntuan politik yang terus berlangsung. Sementara Gaza terperangkap dalam lingkaran kekerasan dan penderitaan, arah politik Timur Tengah mengalami perubahan mengejutkan. Pada tahun 2020, di bawah mediasi Amerika Serikat, sejumlah negara Arab terutama Uni Emirat Arab dan Bahrain menandatangani Abraham Accords, yaitu perjanjian normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel. Langkah ini diikuti oleh Sudan dan Maroko, yang menandai pergeseran geopolitik besar di kawasan.
Kesepakatan ini mengubah paradigma lama solidaritas Arab terhadap Palestina. Jika sebelumnya negara-negara Arab menolak menjalin hubungan dengan Israel sebelum terbentuknya negara Palestina yang merdeka, Abraham Accords justru dilakukan tanpa syarat penyelesaian konflik Israel–Palestina. Banyak pengamat melihat perjanjian ini sebagai bentuk pragmatisme politik dan ekonomi dari negara-negara Teluk yang ingin memperkuat aliansi regional melawan ancaman bersama, seperti Iran, dan membuka akses ke teknologi serta investasi Israel. Namun, bagi rakyat Palestina, perjanjian ini dirasakan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan mereka. Abraham Accords memperlebar jurang antara elite politik Arab dan aspirasi rakyat Palestina yang masih hidup di bawah pendudukan, blokade, dan penindasan.
Arah Baru Peta Diplomasi Global
Memasuki pertengahan dekade 2020-an, dunia menyaksikan eskalasi tajam dalam hubungan Iran dan Israel, dua negara yang selama puluhan tahun sudah berada dalam kondisi saling bermusuhan. Namun, kali ini ketegangan berkembang lebih luas—tidak hanya dalam konteks regional, tetapi juga berdampak serius pada stabilitas global, hubungan antar-negara besar, dan tatanan keamanan dunia pasca-Perang Dingin.
Akar Ketegangan: Konflik Ideologis dan Strategis
Iran dan Israel sejak lama berada di dua kutub yang berseberangan dalam geopolitik Timur Tengah. Bagi Iran, Israel dipandang sebagai simbol penjajahan dan perpanjangan tangan Barat di dunia Islam. Sejak Revolusi Islam 1979, Iran secara terbuka mendukung perjuangan Palestina dan menolak eksistensi negara Israel. Sementara bagi Israel, Iran dipandang sebagai ancaman eksistensial, terutama karena dukungannya terhadap kelompok-kelompok bersenjata seperti Hamas di Gaza dan Hizbullah di Lebanon. Persaingan ini diperparah oleh ambisi nuklir Iran. Meski Iran berkali-kali menyatakan program nuklirnya bersifat damai, Israel dan negara-negara Barat menuduhnya mengembangkan kemampuan untuk membuat senjata nuklir. Perjanjian nuklir JCPOA (2015) sempat meredakan ketegangan, namun setelah AS keluar dari kesepakatan pada 2018 di era Presiden Donald Trump, situasi kembali memburuk. Iran memperkaya uranium melebihi batas yang disepakati, sementara Israel melakukan serangkaian operasi rahasia dan serangan militer terbatas, termasuk pembunuhan ilmuwan nuklir Iran dan serangan siber terhadap fasilitas nuklir.
Konflik Langsung dan Bayangan Perang Terbuka
Selama bertahun-tahun, konfrontasi antara Iran dan Israel berlangsung secara tidak langsung, lewat proksi dan serangan tersembunyi. Namun sejak tahun 2023–2024, konflik ini mulai memasuki babak yang lebih berani dan terbuka. Serangan udara Israel terhadap posisi milisi yang didukung Iran di Suriah meningkat, dan sebaliknya, Iran mulai merespons lebih agresif, termasuk dugaan serangan drone dan roket terhadap wilayah Israel dari Lebanon, Suriah, bahkan Yaman. Puncaknya terjadi saat serangan langsung antara kedua negara terjadi di luar wilayah konflik tradisional—misalnya, serangan terhadap fasilitas diplomatik Iran, pembalasan Iran ke wilayah Israel, hingga potensi keterlibatan pasukan Hizbullah dalam skala yang lebih luas. Dunia mulai membicarakan kemungkinan terjadinya perang regional besar, yang bukan hanya melibatkan Iran dan Israel, tetapi juga bisa menyeret AS, negara-negara Arab Teluk, Turki, dan Rusia ke dalam arena konflik. Ketegangan Iran–Israel tidak dapat dipisahkan dari perubahan besar dalam geopolitik global.
Beberapa faktor utama yang memperumit situasi adalah:
1. Keterlibatan AS dan Rusia
Amerika Serikat adalah sekutu utama Israel dan secara aktif memberikan dukungan militer serta intelijen. Di sisi lain, Iran memiliki kedekatan strategis dengan Rusia dan China. Dalam konteks perang Ukraina dan kompetisi global AS–China, konflik Iran–Israel menjadi bagian dari tarik-menarik blok kekuasaan dunia, bukan lagi sekadar konflik regional.
2. Normalisasi Arab–Israel dan Kutub Baru Timur Tengah
Sejumlah negara Arab telah menormalisasi hubungan dengan Israel melalui Abraham Accords dan koalisi ekonomi–militer baru mulai terbentuk. Iran melihat langkah ini sebagai ancaman dan bentuk isolasi strategis. Di saat yang sama, Iran berusaha memperkuat hubungan dengan kelompok Syiah di Irak, Suriah, dan Lebanon, menciptakan sabuk pengaruh yang sering disebut “Poros Perlawanan”.
3. Ketegangan di Laut Merah dan Jalur Energi
Serangan terhadap kapal dagang dan infrastruktur minyak, terutama di Laut Merah dan Teluk Persia, mengganggu stabilitas energi global. Negara-negara Eropa dan Asia Timur, yang sangat tergantung pada jalur pelayaran ini, mulai menyadari bahwa konflik ini bisa berimbas pada krisis energi global.
4. Perubahan Iklim dan Ketahanan Regional
Ketegangan politik dan konflik militer kini bersinggungan dengan krisis air, pangan, dan lingkungan yang melanda kawasan. Israel, misalnya, sangat bergantung pada teknologi desalinasi dan keamanan sumber daya, sementara Iran menghadapi kekeringan parah dan krisis ekonomi yang memburuk. Ketegangan yang meningkat mengganggu upaya regional dalam membangun ketahanan bersama terhadap perubahan iklim.
Konflik antara Iran dan Israel bukan sekadar perseteruan dua negara di Timur Tengah, melainkan cerminan dari sejarah panjang ketegangan ideologis, politik, dan keamanan yang melibatkan aktor-aktor global dan kepentingan strategis dunia. Dari akar-akar historis pasca-Revolusi Iran 1979, ketegangan ini telah berkembang menjadi konflik multilapis yang melibatkan proksi militer, persaingan nuklir, dan pertarungan pengaruh di seluruh kawasan. Di abad ke-21, dinamika konflik ini bukan hanya memicu instabilitas regional, tetapi juga menjadi ujian besar bagi kapasitas diplomasi internasional untuk meredakan krisis yang semakin kompleks. Blokade, sanksi, serangan udara, dan eskalasi proksi menunjukkan bahwa pendekatan militer belum menghasilkan keamanan berkelanjutan hanya memperdalam jurang permusuhan.
Dalam konteks geopolitik global yang semakin terfragmentasi dan multipolar, perang terbuka antara Iran dan Israel bisa menjadi pemantik krisis global: menghancurkan stabilitas energi, memperbesar krisis kemanusiaan, dan mengacaukan tatanan keamanan internasional. Ketegangan ini menjadi cermin bahwa dunia kini membutuhkan pendekatan diplomatik baru yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi jangka panjang, bukan sekadar aliansi pragmatis atau tekanan sepihak. Membaca sejarah seharusnya membuka jalan menuju pemahaman yang lebih dalam dan perdamaian yang lebih realistis. Dunia internasional ditantang untuk tidak lagi bersikap reaktif, melainkan aktif membangun arsitektur perdamaian baru di Timur Tengah—sebuah wilayah yang terlalu lama menjadi korban dari kegagalan politik, ambisi kekuasaan, dan diamnya nurani global.
![]()

