BANYUWANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menyatakan, jadwal pemeriksaan berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah (Cakada) 2024 telah berakhir pada 2 September 2024. Sesuai tahapan pemeriksaan berkas calon kepala daerah Banyuwangi dilaksanakan mulai 29 Agustus hingga 2 September 2024.
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Anang Lukman Afandi menyatakan hasil pemeriksaan akan diumumkan pada 6 September 2024. Pengumuman tersebut akan mencakup status sah atau tidaknya berkas para pendaftar.
“Bagi pendaftar yang berkasnya dinyatakan tidak sah, KPU memberikan waktu perbaikan selama 3 hari, mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024,” ungkap Anang Lukman, Selasa (3/9/2024).
Tahapan perbaikan berkas harus dimanfaatkan bagi bakal cakada apabila dinyatakan tidak sah (kurang lengkap). Jika tidak, konsekuensinya berkas dianggap tidak lengkap dan tidak sah, sehingga bakal calon tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai calon dalam Pilkada 2024.
“Setelah prosesi perbaikan, kita periksa kembali sebelum akhirnya ditetapkan sebagai pasangan calon akan pada 22 September 2024,” jelas Anang.
Selain berkas administrasi, hasil tes kesehatan juga menjadi faktor penentu kelulusan bakal calon. Jika hasil tes kesehatan menunjukkan indikasi penggunaan narkoba, bakal calon tersebut juga akan menghadapi kendala.
![]()

