KUTAI TIMUR – Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kutim terjerat kasus pencabulan setelah 19 kali melakukan aksi asusila dan 2 kali persetubuhan. Aksi tersebut menelan korban yang tak lain adalah anak tiri pelaku.
Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic, melalui Kasatreskrim, AKP Dimitri Mahendra, dalam press release tersebut menyampaikan bahwa aksi asusila tersangka dimulai sejak Tahun 2019. Penangkapan pelaku ini, lanjutnya, didasari oleh laporan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kutim, atas dasar cerita dari korban.
AKP Dimitri juga menjelaskan bahwa terkait permasalahan pencabulan ini, Istri pelaku yang tak lain adalah ibu kandung korban mengetahui kejadian tersebut pada 1 Maret 2023. Motif yang diutarakan pelaku, atas kejadian tersebut adalah korban minta diperhatikan oleh pelaku. Karena korban tidak mendapatkan perhatian dari ayah kandung korban.
“Korban bercerita atas perlakuan yang diterimanya di sekolah dan diteruskan ke DPPA Kutim. Pelaku berdalih melakukan hal itu karena korban meminta perhatian padanya. Kejadian asusila tersebut dilakukan di rumah,”u ngkapnya, Senin (08/04/2024).
Soal jerat hukum, menurutnya, pelaku akan dikenai Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak. Ancaman kurungan maksimal 15 Tahun dan ditambah sepertiga dari ancaman karena pelaku merupakan wali dari korban.
Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim juga menyampaikan himbauan dari Kapolres Kutim agar masyarakat lebih memperhatikan pergaulan anak, erta mengarahkan dan mengawasi anak dalam kegiatan yang positif dan memiliki manfaat untuk masa depan.
Selain itu dirinya juga kembali menegaskan bahwa Polres Kutim akan menindak tegas oknum yang berani melakukan tindakan kriminal atau melawan hukum. Polres Kutim juga, menurutnya, terus berupaya menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah dengan melaksanakan berbagai cara pengamanan.
“Oleh karena itu, kami harap warga dapat membantu dengan turut menjaga kondusifitas wilayah dengan tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang beredar. Kami juga terus meningkatkan pengamanan dan keamanan demi menjaga kondusifitas wilayah,” tutupnya. (Q)
![]()

