SAMARINDA – Jajaran Sat Reskoba Polresta Samarinda mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan mengamankan 1 pelaku dan menyita 398 gram sabu beserta uang tunai Rp 50 juta, di Jalan Kartini, tepatnya di sebuah rumah kost pondok indah, pada Rabu (13/03/2024).
Humas Polresta Samarinda, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Muhammad Rizal Zain mengatakan, berbekal laporan dan informasi masyarakat, tim Satres Narkoba melakukan observasi di sebuah rumah kos di Jalan Kartini yang diduga menjadi tempat transaksi sabu.
“Sekitar pukul 01.00 WITA, petugas bergerak dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S alias U di kamar nomor 200,” tulis Rizal, Jumat (15/03/2024) melalui pesan Whats App nya.
Rizal menambahkan, penggeledahan di kamar tersebut menghasilkan temuan barang bukti berupa 11 bungkus sabu-sabu dengan berat total 398 gram yang disembunyikan di berbagai tempat, seperti dompet, tas, toples kaca dan dasbor mobil.
“Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, tas slempang, uang tunai Rp 50 juta, 1 unit mobil Mitsubishi Xpander, dan 1 unit HP iPhone 15 Promax,” lanjutnya.
Saat ini, tersangka S dan seluruh barang bukti diamankan di Polresta Samarinda dan akan diproses sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Semantara itu, Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menjelaskan bahwa Satresnarkoba Polresta Samarinda akan menjalankan 3 tugas pokok yaitu pencegahan, rehabilitas dan penindakan.
“Pencegahan yaitu dengan melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, kemudian rehabilitasi yaitu membantu pecandu narkoba untuk pulih melalui program rehabilitasi serta penindakan yaitu melakukan penangkapan dan pemberantasan terhadap pengedar dan bandar narkoba,” ucapnya pada, Senin (18/03/2024).
Bambang berharap, masyarakat aktif membantu pemberantasan narkoba dengan informasi dan laporan agar menciptakan masyarakat Samarinda yang lebih aman dan kondusif.(jb/ja)
![]()

