BALIKPAPAN – Menyadari bahwa perubahan garis pantai merupakan masalah serius, Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kaltim menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan untuk mengupayakan penanaman mangrove di pantai yang ada di kawasan Stalkuda. Inisiasi ini berubah manis dengan observasi dari pihak DLH Balikpapan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penata Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Andi Irwan Amran di Pantai Outbond Satbrimob Polda Kaltim baru baru ini.

Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menyampaikan bahwa perubahan garis pantai salah satu penyebab utamanya adalah abrasi. Meskipun hal tersebut merupakan proses alami, hal tersebut menurutnya dapat lebih cepat terjadi jika didukung oleh beberapa faktor. Salah satu faktor alaminya adalah perubahan iklim yang mengakibatkan kenaikan permukaan air laut. Serta adanya faktor buatan akibat aktivitas manusia seperti penambangan pasir dan pembangunan pantai yang tidak terencana, semakin memperburuk masalah ini.

Selain memberikan dampak terhadap lingkungan yang mengakibatkan hilangnya lahan pantai dan pesisir, erosi tanah, kerusakan ekosistem pesisir, hingga dapat mengancam langsung ke pemukiman di sekitarnya. Abrasi menurut Kombes Pol. Andy Rifai juga berdampak negatif terhadap keberlanjutan sektor perikanan, pariwisata, dan sumber daya alam pesisir. Oleh karena itu, mitigasi dan upaya rehabilitasi menurutnya menjadi sangat penting dalam melindungi garis pantai dan menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir.

“Penanaman pohon mangrove dan cemara laut dipilih secara khusus dapat menahan air laut masuk ke tanah terserap dan menjaga karbon dioksida agar mencegah abrasi di pantai Stalkuda. Dengan program penanaman mangrove untuk pencegahan abrasi adalah mengembangkan Pantai Stalkuda nantinya menjadi daya tarik bagi para wisatawan sebagai obyek wisata edukasi dan konservasi,” tutup Andy Rifai.

Selain itu, imbuh Dansat, Markas Satuan Brimob Polda Kaltim yang mempunyai pantai sepanjang kurang lebih 800 meter juga sudah mulai terancam karena abrasi. Terlebih pantai yang ada di kawasan Stalkuda butuh perhatian dalam mengantisipasi pengikisan atau abrasi air laut terhadap bibir pantai. Oleh karena itu menurutnya penayangan mangrove di area tersebut menjadi salah satu solusi yang efisien.

Sebelumnya, dalam kunjungan yang dilakukan oleh DLH Balikpapan bersama rombongan pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Kalimantan Timur dan didampingi Komandan Batalyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji, Kepala Bidang Penata Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Andi Irwan Amran, menyebutkan beberapa penanganan yang bisa dilakukan untuk mengatasi abrasi Pantai yang berada di wilayah Stalkuda.

Selain pembangunan atau pembuatan pemecah ombak, pegawai DLH Balikpapan ini juga menyarankan adanya penurapan dan juga penanaman mangrove di areal tersebut. Hal ini juga sejalan dengan inisiasi Satbrimob Polda Kaltim terkait penanaman mangrove di pantai yang berada di wilayah Stalkuda.

“Dari hasil kajian kami ada tiga opsi dalam penanganannya yang pertama harus di buat pemecah ombak, siring/turap sepanjang pantai, dan ditanami pohon mangrove,” ucapnya saat mengunjungi Pantai Outbond Satbrimob Polda Kaltim.(*/Hms Brimob Polda Kaltim)

Loading