KUTAI TIMUR – Pria berinisial ABC yang berdomisili di Sangatta Utara dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Kutim. Penangkapan tersebut dikarenakan ulah ABC yang melakukan pemerasan dengan menggunakan aplikasi pesan instan. Uniknya sasaran dari pelaku ini bukanlah kaum perempuan, namun laki-laki.
Dijelaskan oleh Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic, pelaku ini menggunakan cara love scamming dalam menjalankan aksinya memperdaya korban. Setelah berhasil, terang Kapolres, pelaku mengancam korban dengan berbekal rekaman hasil love scamming yang dimiliki.
Kapolres juga menyebutkan bahwa, dari perbuatan tersebut, pelaku berhasil mendapatkan uang sejumlah Rp700 ribu dari korbannya secara bertahap. Kompensasi dari perbuatan tersebut, imbuhnya, pelaku akan diancam dengan 3 pasal berlapis sekaligus.
“Pelaku diancam dengan Pasal 45 ayat 4 Junto Pasal 27 Ayat 4 Sub Pasal 45 B Junto Pasal 29 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 29 Junto Pasal 4 ayat 1 huruf D dan E Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008. Dan atau Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan media informasi dan transaksi elektronik. Singkatnya pelaku dijerat dengan Undang Undang ITE, pornografi dan pemerasan,” terang Kapolres, Selasa (07/11/2023).
Dikonfirmasi setelahnya, Kasatreskrim Polres Kutim, AKP Dimitri Mahendra, menambahkan bahwa kasus ini bermula dari perkenalan pelaku yang menyamar sebagai perempuan dengan nama Vina kepada korban melalui aplikasi Michat. Perkenalan tersebut berlanjut dengan saling tukar nomor telepon hingga berujung video call sex antara korban dan pelaku.
AKP Dimitri juga menyampaikan bahwa meskipun pelaku berhasil diamankan, Polres Kutim terus melakukan pendalaman atas kasus ini. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku ini melakukan aksinya secara sendirian atau berkelompok. Hal ini juga dilakukan untuk mengetahui jumlah korban yang sebenarnya dari aksi pelaku.
“Dalam perkara ini kami mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah rekaman video dari pelaku yang disimpan dalam flashdisk yang sudah kami sita. Kami tengah melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti jumlah korban dari pelaku,” tegasnya. (Q).
![]()

