KUTAI BARAT – KPU Kabupaten Kutai Barat telah menerima berkas pendaftaran 16 Parpol anggota DPRD Kubar di hari terakhir masa pendaftaran peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 yakni, Minggu (14 Mei 2023) dari pukul 08.00 WITA – 23.59 WITA tengah malam nanti.
Ketua KPU Kutai Barat, Arkadius Hanye, menyebutkan sejak dibukanya pendaftaran pertanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023 sudah ada 16 partai politik yang mendaftar di KPU Kutai Barat, diantaranya Hanura, PKS, PDI-P, PSI, Nasdem, Perindo, PAN, PKB dan Gerindra, kemudian Golkar, PBB, Demokrat, PKN, Gelora dan Partai Buruh.
“Ada dua partai politik yang sampai saat ini belum mendaftarkan ke KPU Kutai Barat yaitu partai Ummad dan Partai Garuda,” ujarnya.
Tambah Arkadius Hanye, semua berkas sudah diterima, namun hingga kini masih ada sisa 2 partai politik lagi yang belum mengajukan calonnya.
Lanjutnya, untuk parpol yang lain masih dalam progres menyampaikan dokumen bakal calon itu sudah tidak melalui fisik, tetapi disilon namun diaplikasi system pencalonan.
“Kita masih menunggu hasil koordinasi dengan parpol yang belum mendaftar, apakah mereka mendaftar atau tidak kita tidak tahu dan masih menunggu,” ungkapnya.(Taufiq/Q)
![]()

