SAMARINDA – Kebakaran terjadi di wilayah permukiman yang terletak di Jalan Ulin, Gang Lena, RT 07, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang sekitar pukul 13.50 Wita, Selasa (9/5).
Kejadian ini mengakibatkan empat bangunan terbakar, termasuk dua rumah tunggal dan dua bangsal dengan 21 pintu. Diketahui, api berhasil dipadamkan dipadamkan pada pukul 15.40 Wita.
Sebanyak 11 keluarga yang terdiri dari 41 orang terkena dampak, sementara satu bangsal dengan empat pintu mengalami kerusakan parah.
Robby salah satu korban kebakaran warga RT.07 Kelurahan Karangasem Ilir kecamatan Sungai Kunjang mengatakan saat dirinya tiga kondisi rumah sudah habis terbakar. “Tadi saya jemput anak pulang sekolah, begitu dengan ada kebakaran buru-buru pulang. Sampai di lokasi rumah saya susah hangus habis terbakar.” Jelas Robby kepada media ini, Selasa, 9 Mei 2023 di tengah-tengah upaya tahap pembasahan oleh relawan pemadam.
Kebakaran tersebut mengakibatkan seorang relawan mengalami kesulitan bernafas, tetapi akhirnya dinyatakan aman setelah mendapat perawatan medis dan di rujuk ke IGD RS Hermina.
Beruntung tidak ada korban jiwa dilaporkan. Sementara penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian Sungai Kunjang.
Kebakaran ini sulit dikendalikan karena sebagian besar bangunan dibangun dari kayu, sangat dekat satu sama lain, akses jalan yang relatif sempit, dan banyak penonton. 13 unit Tanki Fire Truck dari Dinas Pemadam Kebakaran dan PMK swasta Samarinda, bersama dengan 25 mesin portabel dari relawan, dikerahkan ke lokasi kejadian.
Berbagai kelompok, termasuk Emergency Medical Team-ITS, PMI, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP, membantu menangani situasi tersebut.
Kepala Dinas Pemadam kebakaran kota Samarinda Hendra AH yang turun langsung memimpin proses pemadaman kebakaran tersebut mengungkapkan bahwa masyarakat harus waspada bahaya kebakaran, karena selalu mengancam terutama perhatikan alat-alat listrik kabel-kabel dan stop kontak.
“Steker jangan semprawut segera ganti kabel listrik yang sudah tidak sesuai kapasitasnya, juga perhatikan kompor gas jangan sampai bocor atau tata letak jangan dekat dinding kayu.” himbau Hendra.
Hendra juga mengingatkan setiap rumah penduduk wajib memiliki minimal 1 APAR (alat pemadam api ringan) guna untuk pencegahan dini kebakaran.(mun)
![]()

