KUTAI BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah mengamankan sebanyak 12 orang warga dari lokasi (Segmen 5) pertambangan batubara PT Energi Batu Hitam (EBH) di wilayah Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa, pada Sabtu (25/3/2023) belum lama ini.
“Saat ini 12 orang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan sudah dilakukan penahanan di Mapolres Kubar,” kata Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi didampingi Kabag Ops Kompol Jumali, Kasat Intel AKP Emanuel Teguh Budi Santoso, KBO Reskrim Ipda H Agus S, serta Kasi Humas Ipda Sukoco pada konferensi pers di Polres Kubar, tadi pagi sekitar pukul 10.00 WITA, Rabu (29/03/2023).
12 tersangka tersebut menurut Kasat Reskrim, terlibat dalam kasus demonstrasi atau unjuk rasa menutup operasional pertambangan batubara PT EBH di Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa yang dimotori oleh kelompok warga masyarakat atas nama Erika Siluq Cs sejak Februari lalu.
Kasat Reskrim juga meminta agar masyarakat tidak mudah percaya ataupun terprovokasi terhadap informasi yang berkembang di media sosial terkait kasus ini.
Terkait isu beredar bahwa Erika Siluq telah diamankan oleh Polres Kutai Barat Polda Kaltim, menurut Kasat Reskrim, hal itu tidak benar alias informasi hoaks. Menurutnya, dari 12 tersangka, sebelumnya ada 6 orang yang terlebih dulu ditetapkan jadi tersangka. Pada saat pelaksanaan penangkapan, ada penambahan 6 tersangka, sehingga menjadi 12 tersangka
“Kami gelar perkara, sehingga Erika Siluq juga terlibat dalam kasus ini dan menjadi tersangka. Kemudian yang bersangkutan, Erika Siluq tidak benar sudah ditahan. Jadi total tersangka dengan Erika Siluq ada 13 tersangka dalam kasus ini. Sampai saat ini upaya hukum tetap dilakukan kepada pihak-pihak yang belum hadir. Untuk itu saya harapkan kepada pihak terkait dengan unsur yang membantu, agar menyampaikan kepada yang bersangkutan, supaya lebih kooperatif,” tandas Asriyadi.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kubar, Kompol Jumali menuturkan, terkait dengan kondisi keamanan di PT EBH sampai saat ini, masih aman dan terkendali.
“Pasca penangkapan terhadap para tersangka (pendemo) yaitu hari Sabtu 25 Maret 2023, operasional PT EBH langsung aktif atau normal kembali. Sejak 26 Maret 2023 Polres Kubar menambah kekuatan personel di perusahaan itu sebanyak 4 personel. Jadi totalnya ada 8 personel polisi. Saat ini karyawan sudah bekerja atau beraktivitas normal kembali,” ungkapnya.(Taufiq/Q).
![]()

