KUTAI BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubar menggelar pres relaese terkait ungkapan pencurian toko emas milik Haji Nawawi yang terletak di depan Mapolres Kubar pada 7 Februari 2023 lalu, Selasa (28/2/2023).

Dari press release tersebut diketahui bahwa kedua pelaku berinisial KD dan MDS yang merupakan pasangan suami istri tersebut merupakan pelaku dan penadah dari pencurian emas di Pasar Maleo Baru, Barong Tongkok.

“Alhamdulillah dalam waktu 19 hari pelaku berhasil kami tangkap. Diawali dengan penyelidikan yang cukup panjang karena memang perkara ini sangat sulit dengan bukti-bukti yang ada di TKP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi, didampingi Wakapolres Kubar, Kompol I Gde Dharma Suyasa, saat konferensi pers di Mapolres Kubar, Senin (27/02/2023) kemarin.

Asriadi juga menjelaskan, pelaku MDS (44) dan KD (25), keduanya bekerja di salah satu perusahaan kelapa sawit di Kubar. Namun karena terlilit utang, keduanya menempuh jalan pintas dengan mencuri perhiasan di toko emas.

“Yang laki-laki inisial KD ini suaminya, dia hanya menerima dan menikmati hasil dari perbuatan yang dilakukan oleh istrinya MDS,” terang Kasat Reskrim.

Aksi pelaku yang nekat mencuri di depan kantor Polres Kubar, lanjut Asriadi, membuat polisi tertantang dan atas perintah Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman, polisi langsung membentuk tim untuk mencari pelaku bekerja sama dengan Polda Sulawesi Selatan dan Polda Kaltim. Polisi akhirnya berhasil membekuk MDS dan KD di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat.

Dari penangkapan tersebut, imbuhnya, diketahui pelaku menjual emas yang dicuri di wilayah Samarinda. Uang hasil penjualan emas tersebut dipakai pelaku untuk membeli satu buah sepeda motor dan juga perhiasan emas.

“Kepada MDS kita kenakan Pasal 362 ancaman Pidana 5 tahun, sedangkan KD kita kasih Pasal 480 KUHP,” ucap AKP Asriadi.

Untuk diketahui, aksi nekat kedua pelaku bermula pada 07 Februari 2023 lalu. MDS datang ke TKP dan menghampiri toko perhiasan Mujur Abadi di Pasar Maleo Baru. Dia melakukan aksinya seorang diri dan seolah-olah ingin membeli.

Untuk mengelabui penjaga toko, MDS memakai jilbab, masker, topi dan jaket. Perempuan asal Makasar Sulawesi Selatan itu rupanya sudah memantau situasi sejak pagi hari. Saat Haji Nawawi lengah, MDS langsung mengambil perhiasan emas dalam meja kaca etalase toko. Akibat dari perbuatan para pelaku, pemilik usaha mengalami kerugian sekira 300 juta rupiah.(Taufiq/Q).

Loading