KUTAI TIMUR – Penggeledah yang dilakukan oleh Tim dari Kejati Kaltim di BPKAD berdasarkan adanya laporan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, ada 7 orang dari Kejati yang melakukan pemeriksaan.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutim, Henriyadi W Putro, saat dikonfirmasi awak media disela kegiatan pemeriksaan yang tengah berlangsung.
“Hingga saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Mohon sabar, akan ada rilis setelah proses selesai dilakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/01/2023).
Dalam pemeriksaan itu menurutnya ada dua ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan dan hingga saat ini masih dilakukan pengumpulan dan pengamanan dokumen yang diperlukan oleh tim dari Kejati.
Mengenai kemungkinan adanya uang yang diamankan dalam proses itu, menurutnya hal tersebut masih dalam tahap proses dan belum bisa dipastikan.
“Masih dipastikan hal (Uang) tersebut ada kaitannya atau tidak,” tegasnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut, selain pendampingan yang dilaksanakan oleh Kejari Kutim, dalam penggeledahan tersebut nampak juga adanya personel dari Kodim 0909/Kutai Timur yang dipimpin oleh Pgs. Pasiops Letda Bagus Aji dengan pengerahan personel sebanyak 7 orang dan juga dari Polres Kutim.(Q)
![]()

