KUTAI TIMUR – Kepala Dinas PU Kutim, Kepala Dinas PU, Muhammad Muhir, didampingi oleh bidang IMB menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan terhadap izin IMB baru oleh PT PSS. Hal tersebut terlihat dari pengecekan data permohonan secara online yang dilakukan oleh anggotanya.

Terkait dugaan pendirian bangunan diluar izin IMB, dirinya juga menegaskan akan menurunkan tim untuk meninjau langsung lokasi perusahaan dan melakukan crosscheck kebenaran dugaan yang menyeruak di perusahaan yang berdiri di Kecamatan Sangkulirang itu.

Sikap tersebut menurutnya harus dilakukan sehingga penegakan dan pengawasan terkait izin pendirian bangunan dapat sesuai dengan izin yang diberikan.

“Akan kami crosscheck informasi ini. Apabila benar, akan kami beri sanksi perusahaan tersebut. Jika melihat data belum ada pengajuan izin yang baru,” tegasnya, Senin (12/09/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PTSP Kutim, Teguh Budi, melalui bidang terkait menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya juga belum menerima pemberitahuan terkait adanya proses izin untuk IMB baru PT PSS.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan izin, pihaknya hanya dapat menerbitkan setelah semua prosedur dipenuhi oleh pemohon IMB.

Terkait informasi mengenai pembangunan di luar IMB, imbuhnya, hal tersebut akan menjadi masukan bidang pengawasan yang ada di Dinas PTSP.

“Sebelum berproses di kami, perizinan tersebut harus melewati prosedur di bidang pengurusan izin bangunan di Dinas PU. Kalau disitu sudah selesai baru masuk di sistem kami,” terangnya.

Untuk diketahui, dugaan terkait PT Perindustrian Sawit Sinergi (PSS) melakukan pembangunan diluar lokasi tersebut diperkuat oleh pernyataan dari narasumber yang namanya enggan disebutkan yang membenarkan adanya pembangunan di lokasi yang belum ber IMB.

Dirinya juga menyampaikan bahwa sebenarnya bagian yang belum berizin tersebut tidak harus dibangun, namun, karena dikira memungkinkan akhirnya dibangunlah lokasi tersebut.

“Untuk tahap 1 sudah, tinggal yang di tahap 2 saja yang memang IMBnya masih dalam proses,” katanya saat ditemui awak media.

Loading